Penting Diketahui Kaum Wanita, Ini 3 Adab Berdandan

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Dandan berarti mengenakan pakaian, hiasan, dan alat-alat rias, atau memperbaiki dan menjadikan baik. 

Sebagai seorang wanita muslimah, sudah sepatutnya kita memahami adab berdandan atau berhias. Adanya adab berhias dalam Islam ini semata-mata untuk memberikan kebaikan sekaligus menunjukkan salah satu karakter atau ciri-ciri beriman kepada Allah. 

Adab Berhias bagi Kaum Wanita dan Dalil-dalilnya: 

1. Tidak Berlebihan dalam Berhias 

Islam memperbolehkan kaum muslimah berhias, tetapi dilarang secara berlebihan. Berhiaslah sewajarnya sesuai dengan dalil berikut ini. Allah Ta'ala berfirman,

يَابَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِين 

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi jangan berlebihan-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan-lebihan” (QS. Al-A'raaf, 7:31). 

2. Larangan Tabarruj 

Tabarruj dalam Islam berasal dari kata al-burj yang artinya bintang, sesuatu yang terang dan tampak. Dalam arti lain, berlebihan dalam menampilkan perhiasan dan kecantikan diri, seperti make up yang terlalu tebal, menunjukkan leher, dada dan lekuk tubuh lainnya. Imam asy-Syaukani berkata, “At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk menutupinya, yang mana dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” (Fathul Qadiir karya asy- Syaukani). 

Allah Ta'ala berfirman, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan melakukan tindakan seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzaab [33] : 33). 

Syaikh 'Abdur Rahman as-Sa'di mengemukakan tafsir dari ayat tersebut, yaitu: “Janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya” (Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh 'Abdur Rahman as-Sa'di). 

3. Menjaga Aurat 

sama yang diketahui bahwa ada batas aurat perempuan dan batas aurat laki-laki dalam Islam yang mana wajib untuk dijaga dan ditutup. Aurat merupakan suatu bagian dari sesuatu yang harus ditutup, sebab apabila tampak menimbulkan rasa malu dan merupakan perbuatan yang tercela apabila menampakkannya. Rasa malu itu sendiri merupakan bagian dari akhlak Islam. serupa hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari hadits Anas, Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: 

إِنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا، وَخُلُقُ الْإِسْلَامِ الْحَيَاءُ 

“Setiap agama mempunyai ciri khas akhlak dan ciri khas akhlak Islam itu rasa malu.” (HR. Ibnu Majah) Sesungguhnya wanita adalah aurat dalam Islam, sehingga sangat penting baginya untuk menjaga dan melindungi diri kapan dan dimana saja. Termasuk dalam persoalan berhias. 

Adapun alasan mengapa wanita adalah aurat tertuang dalam dalil di bawah ini.

 Perlindungan Lingkungan yang Dapat Diandalkan 

“Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya) setan selalu mengintainya” (HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ 

“Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya” (Hadits shahih Riwayat Muslim, dari Abu Sa'id al-Khudriy radhiyallaahu 'anhu). 

Syaikh al-Albani mengemukakan, “Sedangkan perempuan muslimah di hadapan sesama perempuan muslimah maka perempuan adalah aurat kecuali bagian tubuhnya yang biasa diberi perhiasan. Yakni kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki, dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki. Sedangkan bagian tubuh yang lain adalah aurat, tidak boleh bagi seorang muslimah demikian pula mahram dari seorang perempuan untuk melihat bagian-bagian tubuh di atas dan tidak boleh bagi perempuan tersebut untuk menampakkannya.” Demikianlah ulasan mengenai adab berhias dalam Islam yang dapat Anda ketahui. Semoga dapat memberikan manfaat kepada para pembaca semua.