Dugaan Korupsi dan Pembabatan Hutan di Rohil Libatkan Pengusaha BS
https://maps.app.goo.gl/NMCVA9oy6J7VhpE36. (Poto/istimewa/Heri Kurnia).
Pekanbaru, Satuju.com - Masyarakat Kepenghuluan Sungai Daun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Penghulu Sudirman. Ia diduga terkait penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa untuk pembangunan fisik, ketahanan pangan, dan kegiatan Padat Karya Tunai di Kabupaten Rokan Hilir.
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan (AMMPL), Heri Kurnia, menyoroti keterlibatan Sudirman dengan seorang pengusaha asal Sumatera Utara dalam pengolahan lahan ratusan hektar yang masuk dalam kawasan hutan lindung di wilayah tersebut.
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau segera memeriksa Penghulu Sudirman terkait berbagai dugaan, mulai dari penyimpangan dana pembangunan desa hingga perambahan hutan yang dilakukan bersama pengusaha berinisial BS," ujar Heri kepada satuju.com, Jumat (31/1/2023).
Lebih lanjut, Heri juga meminta Jampidsus Kejagung, KPK, Kasum TNI, Kabareskrim, dan BPKP untuk menelusuri dugaan kerja sama antara Sudirman dan pengusaha perkebunan sawit yang menguasai lahan secara perorangan.
"Informasi yang kami peroleh, Sudirman bertindak sebagai perpanjangan tangan pengusaha ini. Lahan-lahan yang dikuasai berada dalam kawasan hutan lindung di Kepenghuluan Sungai Daun," bebernya.
Dengan adanya dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan perambahan kawasan hutan yang dijadikan perkebunan sawit dalam skala besar, AMMPL mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.
Sebagai informasi, Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 mengatur penertiban kawasan hutan terhadap aktivitas pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lain di luar pemanfaatan resmi kawasan hutan konservasi dan lindung. Pasal 7 beleid tersebut juga menegaskan bahwa penertiban dapat dilakukan melalui mekanisme pidana, perdata, dan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Penghulu Sudirman belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon.

