Investigasi Pemuda LIRA Provinsi Riau
Pokir Tahun 2016 Mantan Ketua DPRD Meranti Diduga Fiktif, Kadis : Menduga Dokumen Dimusnahkan
Meranti, Satuju.com - Informasi yang diperoleh terkait proyek pengadaan Laboratorium Multimedia untuk SD dan SLTP usulan POKIR tahun 2016 dari mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Bapak Fauzi Hasan usai melakukan klarifikasi kepada direktur CV. Muna Bersaudara Bapak Mulyadi selaku kontraktor pemenang tender, Pemula LIRA Riau Melakukan Kunjungan sekaligus klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Meranti.
Ketua Pemuda LIRA Riau Daniel Saragih, S.H mengatakan bahwa salah satu perusahaan kontraktor pemenag tender dalam kegiatan tersebut ialah CV. Muna bersaudara.
“Saya telah melakukan klarifikasi kepada direktur CV Muna Bersaudara bapak Mulyadi terkait kegiatan proyek pengadaan Laboratorium Multimedia untuk SD dan SLTP usulan POKIR tahun 2016 dari mantan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, barang apa saja yang dibelikan dan dimana lokasi proyek tersebut, dengan nada tinggi bapak Mulyadi membenarkan bahwa perusahaannya yang menjadi pemenang tender, untuk lokasi pengadaan dan jenis barang dia mempersilahan kami bertanya langsung ke dinas pendidikan Kab Meranti” kata Daniel Saragih kepada awak media, Kamis (4/11/21).
Daniel menjelaskan setelah mendapat informasi dari direktur CV. Muna Bersaudara, ia bersama timnya dari Pemuda LIRA Riau langsung melakukan kunjungan dan klarifikasi kepada Kepala dinas Pendidikan Kabupaten meranti pada tanggal 27 oktober 2021 silam.
Ketua Divisi Hukum Pemuda LIRA Provinsi Riau Sahrul, S.H menilai ada kejanggalan dari pernyataan diektur CV. Muina Bersaudara tersebut yang mengatakan sebagai pemenag Lelang, tidak tahu pengadaan barang yang akan dibelikan serta dimana lokasi pengadaan proyek tersebut, “itu sangat mustahil dan terkesan mengada-ngada serta ditutup tutupi”. Kata Sahrul.
Kepala Divisi Hukum Pemuda LIRA itu menduga bahwa proyek ini bukan pak Mulyadi yang mengerjakan, melainkan orang lain yang mengerjakannya dan terkesan CV Muna Bersaudara hanya di pinjam pakai.
“Dengan anggaran 3,2 milyar dan kerugian negara ketika di audit 1,6 milyar ,tentu ada barang yang sudah dibeli karena ada pengurangan kerugian negara dari total 3,2 milyar maka mustahil kontraktor tidak tahu barang yang mereka beli” pungkas Sahrul kepada awak media.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Pemuda LIRA Provinsi Riau Tri Galuh Swito S.H. yang meragukan perusahaan yang menjadi pemenang Proyek pengadaan ini, karena menurut Galih, pengadaan laboratorium berbasis software semenstinya ada tenaga ahli yang memiliki sertifikasi.
“Kami menduga ada penunjukan sepihak pemenang lelang ini, karena dari 30 peserta yang mengikuti lelang, banyak perusahaan besar dan ternama, tentu kita mempertanyakan apakah CV Muna Bersaudara memiliki ahli yang memiliki sertifikasi kompetensi untuk mengikuti pengadaan ini” ungkap Galih.
Saat pemuda LIRA Riau Melakukan Klarifikasi kepada Kepala Kadis Pendidikan Kabupaten Meranti Bapak Sukirno, Danil mengatakan bahwa Kadis tersebut tidak mengetahui perihal adanya pengadaan Proyek Laboratorium.
“pak kadis mengatakan tidak mengetahui ada proyek tersebut, ia bersama stafnya juga mencari arsip dokumen terkait pengadaan laboratorium itu, tetapi kata pak kadis, mereka tidak menemukan data apapun mengenai proyek ini, bahkan pak Kadis menduga dokumennya sudah dimusnahkan” kata Daniel

Disambung oleh Daniel, Bahwa Bapak Sukirno merasa terkejut ada masalah di dinas pendidikan, bahkan harus mengembalikan uang ke kas daerah.
“Saya bahkan terkejut kenapa tiba-tiba ada masalah di dinas pendidikan ini, saat disuruh mengembalikan uang kerugian negara saya pun terkejut uang apa sebanyak ini, saya menduga mungkin ini uang korupsi makanya dikembalikan, lalu saya kembalikanlah uang itu dengan menyetor langsung ke kas daerah melalui bank Riaukepri”. Kata Daniel menirukan perkataan kelapa dinas kabupaten Meranti kepada dirinya.
Danil saragi S.H menyampaikan pada awak media bahwa saat bersilaturahmi waktu itu, Pak Sukirno mengatakan bahwa dia pernah bertemu dengan orang yang menyerahkan uang ini ke dinas pendidikan, yaitu PPTK dalam proyek itu yang bernama syafrizal, saat ditanya ini uang apa dan apa yang terjadi sebenarnya? , Syafrizal mengatakan dulu ada pengadaan proyek labor, namun terjadi masalah dan ia (syafrizal-red) hanya menerima 300 juta proyek ini, dan tidak tahu akan terjadi masalah seperti ini.
Sambung Danil, Pak Kirno juga menanyakan asal uang untuk mengembalikan ke kas daerah, karena hanya dalam waktu tempo tiga hari PPTK yang bernama Sfarizal itu berhasil mendapatkan uang sebanyak Rp. 300 Juta. Namun safrizal tidak menjawab, dan pak Sukirno menduga ada orang lain dibelakang dia yang menyerahkan duit itu dan sengaja ditutup tutupinya.
Pak Kirno menyampaikan ke Pemuda LIRA Provinsi Riau saat diskusi terkait kasus pengadaan laboratorium ini besar kemungkinan proyek ini fiktif, dan berniat dari awal untuk korupsi, karna ketahuan saja makanya uang ini dikembalikan, kalau tidak ketahuan mana mungkin uang sebanyak ini dikembalikan, serta pasti ada orang dibelakang syafrizal ini karena mana mungkin sebanyak itu bisa diperoleh dalam waktu sekejap. Ia juga menyampaikan ke pada Pemuda LIRA untuk cek lapangan, di 5 sekolah yang ada didesa sungai tohor, dan tanjung samak, kalau mereka tidak tahu besar kemungkinan proyek ini fiktif.
Dari informasi yang pemuda LIRA dapatkan dilapangan, Danil Saragih, S.H mendesak Kejati Riau untuk menyelesaikan kasus ini, karena besar kemungkinan ada keterlibatan dari orang yang mengusulkan Pokir ini yang sengaja bermain-main dalam kasus ini. Jika tidak mampu juga Kejati Riau untuk menyelesaikan kasus pengadaan laboratorium yang diduga kuat fiktif ini, maka dalam waktu dekat kita akan laporkan ke polda Riau, karena Kejati Riau lambat dan tidak mampu menegakan keadilan dalam kasus ini.(red)

