Kawal Demo CPNS dan PPPK di DPR, Ratusan Aparat Dikerahkan
Kawal Demo CPNS dan PPPK di DPR, Ratusan Aparat Dikerahkan
Jakarta, Satuju.com - Untuk mengawal demo para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 894 personel gabungan dikerahkan di depan Gedung DPR, Senin (10/3/2025) hari ini.
Aksi demo ini digelar untuk keputusan pemerintah untuk menunda penandatanganan hasil seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.
“Jumlah personel pengamanan 894 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin.
Susatyo mengatakan terkait rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR bersifat situasional, tergantung pada situasi dan kondisi di lapangan.
“Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjutnya, Susatyo turut mengimbau kepada para peserta aksi untuk melakukan unjuk rasa dengan santun dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” ucapnya.
Dalam agenda yang beredar, rencana aksi demo itu akan digelar di tiga lokasi. Yakni di Gedung DPR, Kantor Kementerian PANRB, serta di Istana Negara.
“Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pemindahan CASN/PPPK TA 2024,” demikian tertulis dalam agenda aksi demo yang beredar.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah mengizinkan pembukaan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.
Pengangkatan CPNS diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, PPPK mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.
“Kami menyadari penyelesaian penyelesaian serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini lewat keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).
Rini mengaku pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.
Sebab, kata dia, Terhitung Mulai Tanggal atau TMT transmisi ASN maupun PPPK di setiap instansi pemerintah juga tidak sama. Menurutnya, setiap instansi masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
“Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026,” katanya.
Lebih lanjut, Rini membantah penundaan tersebut mengenai efisiensi anggaran negara. Terlebih lagi, pemerintah telah memastikan anggaran belanja pegawai tidak masuk objek efisiensi.

