Puluhan Massa FMPH Gelar Demonstrasi Jilid II Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Pasar Bawah Pekanbaru

Massa FMPH Gelar Demonstrasi Jilid II Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi di Pasar Bawah Pekanbaru

Pekanbaru, Satuju.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) kembali akan turun ke jalan untuk melakukan aksi menembus Jilid II. Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan KSP dan pengelolaan Pasar Bawah Kota Pekanbaru tahun 2022, yang dinilai sarat dengan masalah, praktik kondisi, maladministrasi, serta kental dengan aroma KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Massa akan bergerak setelah salat Jumat, dengan titik kumpul di Halte Rasuna Said, dan langsung menuju Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

“Kita kembali turun ke jalan untuk aksi Jilid II menyuarakan aspirasi rakyat agar kasus pelaksanaan KSP dan pengelolaan aset wisata Pasar Bawah ini diungkapkan secara adil dan transparan. Kami meminta agar mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Prindag), yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, diperiksa dan dimasukkan secara mendalam untuk memberikan pertanggungjawaban moral, etika, dan jabatan atas kasus hukum ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru harus turun dari jabatannya karena telah merugikan keuangan negara. Tragedi ini sangat ironis dan ditujukan bagi Kota Pekanbaru, dan kami berharap oknum tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Riski, selaku Ketua Koordinator Lapangan.

Riski juga menyoroti bahwa dengan tidak mensinyalir aparat penegak hukum terkesan bermain-main dan tidak serius dalam menangani kasus ini. "Hal ini sangat melukai hati rakyat dan membuktikan bahwa hukum terkesan 'tebang pilih' dan 'pilih kasih'," kecamnya.

Mahasiswa seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan bahwa seluruh dalang intelektual yang menjadi biang kerok dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan KSP Pasar Bawah harus diungkapkan secara terang-benderang serta dibongkar hingga ke akar-akarnya oleh aparat penegak hukum.

“Apabila nanti telah ditetapkan sebagai tersangka, maka ini jelas menjadi pintu masuk untuk menyeret semua pihak tanpa terkecuali, termasuk ASN, elite pemerintahan, dan politisi, agar dikenai sanksi hukum di meja hijau pengadilan,” ungkapnya.

FMPH berjanji akan kembali turun ke jalan dengan eskalasi massa yang lebih besar jika tuntutan aksi Jilid II ini tidak direspons secara bijak dan cepat oleh pihak yang berwenang. “Kita akan kembali turun aksi Jilid III jika tuntutan kita diabaikan serta tidak ditanggapi. Kami akan tetap berkomitmen sampai kapanpun pada substansi tuntutan kami,” tegas Riski.