Ugal-Ugalan Anggaran, GEMMPAR Riau Kecam Pemko Pekanbaru dan Ancam Aksi Besar Mei 2025

Agung Nugroho (kiri), Erlangga (kanan) dan background Tenayan Raya, serta mobil Dinas Mewah. (Poto/ist).

Pekanbaru, Satuju.com - Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR) Riau menyatakan sikap kritis terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Koordinator Umum GEMMPAR Riau, Erlangga, menilai bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil Pemko Pekanbaru selama ini sarat dengan polemik dan minim transparansi.

“Kami melihat banyak persoalan yang belum terselesaikan secara tuntas. Mulai dari pengadaan dinas mobil, penanganan tunda bayar proyek, persoalan sampah, banjir, jalan rusak, hingga utang BUMD PDAM yang menembus angka Rp200 miliar. Namun dari sekian banyak masalah itu, tidak ada penjelasan utuh yang disampaikan Pemko kepada publik. Semuanya terkesan tertutup-tutupi,” tegas Erlangga dalam pernyataan resminya.

Menurutnya, ketidakjelasan paling mencolok terlihat dalam persoalan tunda bayar proyek kepada rekanan. Namun belakangan muncul wacana bahwa pembayaran akan dilakukan setelah audit BPK selesai. Sayangnya, hingga kini belum ada informasi pasti mengenai hasil audit tersebut. Ini terkesan seperti mengarahkan isu agar masyarakat lupa dengan masalah ini, katanya.

Erlangga menambahkan bahwa persoalan tunda bayar tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak-hak pengusaha lokal dan para pekerja lapangan. “Menuntut hak saja terasa sangat sulit di Pekanbaru hari ini. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.

GEMMPAR Riau juga menyoroti kebijakan pengadaan dinas mobil yang dinilai tidak mencerminkan empati terhadap kondisi keuangan daerah. PLT Kabag Umum Pemko Pekanbaru, Jon Hendri, disebut sebagai pihak yang menyetujui pengadaan satu unit Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar, serta empat unit mobil mewah lainnya senilai Rp3,5 miliar untuk pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

“Ketika rakyat diminta berhemat karena APBD termasuk mengalami defisit, justru pengadaan mobil mewah terus dipaksakan. Lebih ironis lagi, pada tahun 2025 bahkan kembali mendanai pengadaan dinas mobil untuk Ketua DPRD, padahal sebelumnya sudah ada empat dinas mobil yang diberikan kepada pimpinan DPRD,” jelas Erlangga.

Ia juga menyinggung nama Hambali Nanda, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, yang menurutnya memiliki rekam jejak yang kontroversial dan tidak layak untuk tetap dilestarikan. Hambali Nanda pernah terbukti dalam sidang kasus korupsi M. Adil, mantan Bupati Meranti, sebagai pihak yang menyetorkan dana Rp4,5 miliar ke M. Adil saat menjabat sebagai Sekwan DPRD Meranti.Fakta ini diungkap langsung oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam konferensi, katanya.

Erlangga juga menambahkan bahwa berdasarkan keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pada Kamis, 24 April 2025 di Gedung KPK RI, dipastikan Hambali Nanda kembali akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara TPPU eks Bupati Meranti, M. Adil. Oleh karena itu, GEMMPAR Riau secara tegas mendesak Walikota Agung Nugroho segera mencopot Hambali Nanda dari jabatan Sekwan DPRD Pekanbaru.

“Tidak hanya itu, kami juga mendesak pencopotan Jon Hendri dari jabatan PLT Kabag Umum Pemko Pekanbaru. Gaya kepemimpinan dan kebijakan yang mereka jalankan tidak mencerminkan semangat efisiensi yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” tegasnya.

GEMMPAR Riau menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada bulan Mei 2025 sebagai bentuk desakan kepada Pemko Pekanbaru untuk melakukan evaluasi total terhadap manajemen anggaran serta wewenang pejabat di lingkungan Pemko.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dihabiskan secara ugal-ugalan, sementara masalah publik seperti banjir, sampah, dan utang proyek terus dibiarkan,” tutup Erlangga.