Perekaman e-KTP Bagi Pelajar Akan Kembali Dibuka Disdukcapil Pekanbaru

Disdukcapil Pekanbaru. (Poto/net)

Pekanbaru, Satuju.com - Dalam waktu dekat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan membuka kembali perekaman KTP elektronik (e-KTP) setiap Hari Sabtu bagi pelajar yang sudah berusia 16 tahun.

Seperti biasa, pelayanan perekaman KTP setiap Sabtu ini juga akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.

Perekaman KTP bagi pelajar sendiri telah mulai diberikan Disdukcapil Kota Pekanbaru pada tahun 2024 lalu. Namun, penghentian terhenti pasca Pilkada Serentak 2024 hingga saat ini.

“Untuk itu kami akan segera buka kembali layanan perekaman pemula bagi anak-anak sekolah,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (30/4/2025).

Ia menyampaikan, jadwal perekaman khusus setiap Sabtu diberikan karena para pelajar enggan menjalani perekaman ketika datangi petugas Disdukcapil ke sekolah-sekolah.

Dulu kan kendalanya anak-anak (pelajar) itu kan kalau kita turun ke sekolah, mereka tidak mau rekam dengan alasan masih berseragam sekolah. Jadi kami buka pada Hari Sabtu, ungkap Irma.

Sebelum memulai kembali perekaman KTP bagi pelajar, lanjut dia, Disdukcapil terlebih dahulu akan menyurati pihak sekolah tingkat SMA sederajat di wilayah setempat.

“Supaya sekolah bisa menginfokan ke peserta didik datang merekam ke kantor (MPP) bagi yang usianya sudah 16 tahun. Supaya nanti pas 17 (tahun), mereka tinggal cetak KTP nya saja lagi,” tutup Irma.