Patroli Blue Light dan KRYD untuk Cegah Premanisme dan Geng Motor Dilaksanakan Polres Bengkalis

Patroli Blue Light dan KRYD untuk Cegah Premanisme dan Geng Motor Dilaksanakan Polres Bengkalis

Bengkalis, Satuju.com - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Bengkalis melaksanakan patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan target premanisme dan genk motor di wilayah hukum Polres Bengkalis pada Kamis, 22 Mei 2025 malam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK, membenarkan kegiatan tersebut. “Ya, kami telah melaksanakan patroli Blue Light dan KRYD untuk mencegah terjadinya premanisme dan genk motor di wilayah hukum Polres Bengkalis,” ucap AKBP Budi Setiawan.

Menurut Kapolres Bengkalis, Patroli ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, Perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, dan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/390/V/OPS.4.3./2025.

Dalam pelaksanaan patroli, Polres Bengkalis mengerahkan 70 personel jajaran Polres Bengkalis untuk mengumpulkan beberapa lokasi, termasuk Pelabuhan Penyeberangan Roro Desa Air Putih, Pasar Malam Sungai Bengkel, dan Lapangan Pasir. Selain itu, patroli juga dilakukan di beberapa kecamatan lainnya, seperti Bantan, Bukit Batu, Siak Kecil, Rupat, Rupat Utara, Pinggir, dan Mandau.

AKBP Budi Setiawan menambahkan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mencegah gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat. “Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemuda yang sedang berkumpul guna menghindari potensi kerawanan kamtibmas,” ujar AKBP Budi Setiawan.

Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan dugaan tindak pidana premanisme, curas, curat, curanmor, narkotika, sajam, dan lahgun senpi. Situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif setelah pelaksanaan patroli. “Dengan adanya patroli ini, Polres Bengkalis berharap dapat menjaga keamanan dan menjaga masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tutup AKBP Budi Setiawan.