Krisis Listrik Bengkalis Memburuk, Warga Desak PLN Tuntaskan Janji Kabel Bawah Laut
Masyarakat Desak PLN Gesa Jaringan Listrik Bawah Luat
Bengkalis, Satuju.com - Kondisi listrik di pulau Bengkalis saat ini sangat memprihatinkan. Pasokan listrik melalui tenaga PLTD di Desa Pangkalan Batang, seolah tak mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Ditambah lagi saat ini dilakukan kebijakan oleh ULP PLN Bengkalis, yang melalukan pemadaman bergilir dalam jangka waktu cukup lama. Bahkan durasi pemadaman yang lama, bisa membuat roda perekonomian masyarakat terganggu, khususnya para pelaku UMKM yang berganti dengan listrik.
“Sudah saatnya PLN Bengkalis mencari solusi alternatif, untuk meningkatkan kebugaran listrik dan memenuhi pertumbuhan daya di pulau Bengkalis. Dengan demikian, kita berharap masyarakat dapat menikmati pasokan listrik yang lebih stabil dan andal,” ujar Asniwari (50) salah sorang ibu rumah tangga, warga Desa Kelapapati, Bengkalis, Kamis (29/5).
Ia mendesak pihak ULP PLN Bengkalis, untuk tidak lagi bergantung pada mesin tenaga diesel, dalam memenuhi kebutuhan daya listrik masyarakat. Karena kondisi hidup-mati sangat merugikan masyarakat sebagai pelanggan.
Hal senada juga disampaikan Muhamad Obin (45). Warga Pangkalan Batang ini juga menyarankan, agar PLN segera membangun jaringan transmisi tegangan tinggi 150 kV dari Dumai-Pakning yang menghubungkan kabel bawah laut di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu menuju pulau Bengkalis.
“Dengan adanya infrastruktur ini, kami berharap pasokan listrik di Bengkalis menjadi lebih stabil dan andal, sehingga pemadaman listrik dapat dihindari,” ujar Obin.
Selain itu Obin juga menyebutkan, bahwa pembangunan jaringan kabel bawah laut ini dapat menghemat biaya operasional dan meningkatkan efisiensi sistem kelistrikan di Bengkalis.
“Kami juga mengingatkan janji PLN pada tahun 2022 lalu, untuk membangun infrastruktur ini dan berharap PLN dapat segera merealisasikannya,” harapnya.
Andi, salah seorang penjahit pakaian mengaku, sangat terganggu dengan kondisi listrik saat ini. Karena usahanya sangat bergantung pada penggunaan listrik. Jika listrik padam, tentu terhentinya pekerjaan yang harus melayani pesanan pelanggan.
"Kalau padamnya lama tentu menggugah sekali. Karena pelanggan kita yang ingin cepat selesai, karena listrik padam maka lama jadi. Akhirnya pelanggan kita komplin dan ini sangat berputar," katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Manajer ULP PLN Bengkalis M Ashqalany Aulia Rahman menjelaskan, saat ini petugas sedang melakukan pekerjaan overhaul unit mesin di PLTD Pangkalan Batang. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari perawatan rutin untuk menjaga kinerja mesin pembangkit listrik tetap terjaga dan aman.
“Ya, perombakan ini penting, untuk memastikan kehandalan pasokan listrik di wilayah Bengkalis dan sekitarnya tetap aman,” jelasnya.
Ia yang dijumpai sejumlah awak media di Gubuk Inspirasi PLN Bengkalis menyebutkan, bahwa proses overhaul menyeluruh terhadap unit mesin di PLTD Pangkalan Batang diperkirakan akan memakan waktu sekitar 3 bulan. Setelah proses overhaul selesai, diharapkan mesin dapat beroperasi normal kembali dan memenuhi kebutuhan daya listrik masyarakat Pulau Bengkalis.
Askal berharap, agar proses perombakan dapat diselesaikan lebih cepat sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat kembali optimal.
“Kami melakukan pemadaman bergilir di beberapa desa/kelurahan di Pulau Bengkalis mulai tanggal 28 Mei 2025 pukul 17.30 WIB hingga 21.00 WIB. Hal ini disebabkan oleh defisit daya akibat kegiatan perawatan mesin (overhaul) di PLTD Pangkalan Batang, untuk mengurangi beban listrik,” ujarnya.
Ia menghimbau, masyarakat untuk menggunakan peralatan listrik seperti AC, setrika dan mesin cuci hanya pada siang hari, karena waktu itu beban pemakaian listrik masih sedikit.
“Dengan demikian, kami berharap masyarakat dapat memahami situasi dan beradaptasi dengan jadwal pemadaman bergilir ini,” harap Askal.
Terkait masyarakat yang mendesak PLN untuk menggesa proyek pembangunan kabel bawah laut yang saat ini sedang pengerjaan gardu tranmisi di Desa Buruk Bakul, Manajer ULP PLN Bengkalis ini tidak bisa menjawab. Karena itu merupakan kewenangan wilayah dan pusat.
"Bukan kewenangan kami untuk menjawab. Tapi mari kita sama-sama berdoa agar proses cepat selesai," ujarnya.

