PETIR Kuansing Geruduk PT SIM, Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan
Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT SIM.(Poto/ist/PETIR/Kuansing).
Kuansing, Satuju.com – Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi setelah laporan warga tentang banyaknya ikan mati di aliran Sungai Singingi, yang diduga akibat limbah dari aktivitas PT Sawit Inti Makmur (SIM) di Desa Logas, Kecamatan Singingi.
Dalam upaya konfirmasi, tim PETIR Kuansing mendatangi lokasi perusahaan pada Selasa (3/6/2025). Namun, kedatangan mereka tidak mendapat berbagai pihak manajemen. Dua orang petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk menyampaikan bahwa tidak ada pimpinan perusahaan di tempat karena seluruh manajemen berada di luar kota.
Meski begitu, Ketua DPD PETIR Kuansing, Daniel Saragi, SH, tetap mencoba mencari keterangan terkait status operasional PT SIM. Saat ditanya, salah satu petugas keamanan menyebutkan bahwa perusahaan untuk sementara waktu tidak beroperasi, dan mengarahkan waktu ke rumah Humas PT SIM yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Kami bersama tim turun langsung ke lokasi, sayangnya yang bersangkutan tidak berada di rumah. Menurut anaknya, dia sedang di luar kota," ungkap Daniel menirukan keterangan yang ia terima di lapangan.
Tak henti-hentinya di situ, Daniel pun mencoba menghubungi Manajer PT SIM, Toni Wijaya, melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respon. “Kami melihat pihak perusahaan terkesan bungkam dan tidak kooperatif saat dikonfirmasi mengenai penyebab matinya ikan-ikan di Sungai Singingi,” tegas Daniel.
Lebih lanjut, Daniel melihat legalitas operasional dan izin lingkungan perusahaan tersebut. Ia berharap PT SIM dapat menyatakan secara terbuka kepada masyarakat dan memberikan penjelasan yang jujur mengenai dugaan pencemaran yang terjadi.
"PT SIM harus menjelaskan kepada publik. Apakah mereka sudah memiliki izin lingkungan dan operasional yang sah? Kenapa seolah-olah ditutup?" ujar Daniel.
Daniel menegaskan bahwa PETIR Kuansing berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Ia juga meminta pemerintah, khususnya dinas terkait, untuk secara serius menyikapi keluhan masyarakat dan segera turun langsung untuk melakukan penelusuran serta penindakan jika ditemukan pelanggaran.
"Ini bukan hal sepele. Sungai Singingi adalah sumber kehidupan bagi banyak warga. Kalau benar ada polusi, ini harus ditindak tegas," tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Camat Singingi, Saparman, ST, MT, menyatakan bahwa sebelumnya sudah pernah difasilitasi pertemuan antara tokoh masyarakat dari wilayah Singingi dan Singingi Hilir dengan pihak PT SIM.
“Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan akhirnya menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi beberapa desa terdampak, serta melakukan penebaran bibit ikan di aliran Sungai Singingi,” jelasnya.
Namun menurut Daniel, tanggung jawab sosial seperti ganti rugi belum cukup.
“Masalah utama bukan hanya pada gangguan, tapi juga harus ditelusuri soal legalitas izin lingkungan dan operasional perusahaan ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” pungkas Daniel.

