Ratusan Bangunan Liar Berdiri di SM Amin Segera Ditertibkan Pemko Pekanbaru

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar

Pekanbaru, Satuju.com - Pemilik bangunan pembohong dan Tenda Biru di sepanjang Jalan SM Amin, harus segera mengungkap bangunan mereka. Mereka diberi waktu hingga pekan depan agar melakukan pembongkaran mandiri.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah beberapa kali memperingatkan pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri. Pemko akan melakukan pembongkaran pada pekan depan, jika pemiliknya tidak segera membongkar. 

Total ada 120 bangunan pembohong yang terdata di sepanjang jalan SM Amin. Bangunan yang terbuat dari kayu ini berdiri di atas parit dan badan jalan.

"Kita akan tertibkan dulu yang 22 bangunan. Kita sudah peringatkan beberapa kali, tapi tidak juga dibongkar pemiliknya. Jadi, tindakan tegas lagi yang harus kita lakukan," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, keberadaan bangunan pembohong ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda). Kemudian keberadaan bangunan liar dan tenda biru ini juga berdampak terhadap banjir karena posisinya berada di atas parit.

“Salah satu penyebab banjir, karena dibangun di atas parit. Ini yang akan kita bongkar,” tegasnya.

Bangunan tenda biru ini, tambahan Markarius juga berdampak terhadap keamanan dan perdamaian masyarakat sekitar. Karena di sana ada penjualan minuman keras (Miras).

Apalagi dalam sidak yang digelar, Kamis (5/6/2025) dinihari tim berhasil mengamankan 4 orang wanita serta seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di sana.

Selain itu, tim juga mengamankan beberapa botol miras serta 1 drum minuman keras jenis tuak yang disita dari beberapa kedai tuak di daerah Air Hitam. 

"Jadi paling lambat, tanggal 10 ini kita bongkar," simpulnya.