Rusak Hutan Lindung Cagar Biosfer GSK-BB 705.721 Hektar, Polda Riau dan Satgas PKH Diminta Turun ke Lokasi

Peta jalur mobil Cold Diesel pengangkut kayu hasil dugaan dari perambahan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. (poto/ist).

Bengkalis, Satuju.com - Pengerusakan Hutan Lindung dengan melakukan pembabatan secara pembohong (ilegal) terhadap Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB) hingga kini terus terjadi.

Ket. Poto : Temuan beberapa waktu lalu, olahan Kayu menjadi kepingan papan yang dikumpulkan di desa Sei Pasung-Siak Kecil, Bukit Batu, Bengkalis.

Bahkan sesuai laporan masyarakat setempat, bahwa setiap malam jumlah kendaraan roda enam jenis Colt diesel hingga 10 unit, keluar masuk dari hutan tersebut dengan mengangkut kayu yang telah diolah.

Sedangkan, Cagar Biosfer GSK-BB merupakan kawasan satu-satunya konservasi internasional di Provinsi Riau, yang ditetapkan sebagai cagar biosfer tahun 2009 oleh UNESCO. dan jika terus dibiarkan, dipastikan bencana alam mengancam keselamatan penduduk.

Hal itu disampaikan masyarakat setempat dengan panggilan Sabri, bahwa ia akui kebanyakan masyarakat di siak kecil tidak berani untuk bercerita, apalagi melapor ke aparat meski melihat secara langsung kendaraan melintasi membawa kayu makanan yang diduga berasal dari hutan lindung tersebut.

"Secara umum saya tak tahu apa penyebab masyarakat takut melapor ke aparat. Tapi kemungkinan saja ada sosok yang ditakuti masyarakat jika dugaan perbuatan pidana dengan melakukan perambahan hutan lindung ini dilaporkan ke aparat," ujar dia sambil berbisik, Selasa (10/06/25).

Ia jelaskan, mobil Cold diesel yang mengangkat kayu olahan yang diduga berasal dari pengerusakan hutan lindung tersebut diangkut dari Desa Sei Linau, kecamatan Siak Kecil setelah dikeluarkan dari hutan, kemudian mobil itu melintasi Desa Sadar Jaya, dan kayu yang telah diolah menjadi kepingan papan yang dikumpulkan di desa Sei Pasung-Siak Kecil.

“Mereka beroperasi jelang dini hari mulai pukul sekitar 00.00 WIB. Kemudian sesampainya dikumpulkan di Sei Pasung, kemudian akan diangkut kembali untuk dibawa ke Kota Pekanbaru maupun Kota Dumai,” terang Sabri lagi.

Menurut UNESCO, Cagar Biosfer GSK-BB itu memiliki keunikan, sebagai zona inti taman nasional, berbeda dengan cagar biosfer tempat lain. Sedangkan luas GSK-BB mencapai 705.721 hektar yang terbagi menjadi tiga zona, yaitu area inti, area penyangga, dan area transisi. 

Kawasan Maksud pada intinya berfungsi untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistem. Kemudian kawasan penyangga untuk kegiatan yang tidak merusak ekosistem, dan terakhir kawasan transisi sebagai kegiatan pertanian dan pembangunan yang berkelanjutan. 

Perlu diketahui, sebelumnya Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan hilangnya sumber daya alam.
Dengan harapan bisa langsung turun ke lokasi, termasuk dengan Satgas PKH,” tutup Sabri.(Bol D)