Satgas PKH Patok Tanah di Talang Muandau Bengkalis, Ini Pesan Bupati Kasmarni Keseluruh Camat

Saat Bupati Kasmarni mengumpulkan semua camat di Kabupaten Bengkalis. Senin (16/6/2025). (Poto/ist/KominfoBkls).

Talang Muandau (Bengkalis), Satuju.com - Sejumlah tanah garapan masyarakat di Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Talang Muandau diduga masuk kawasan hutan, karena itu Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pematokan. Bupati Kasmarni tidak ingin kondisi tersebut menyebabkan konflik antara masyarakat dengan Satgas PKH.

Bupati Kasmarni mengumpulkan seluruh camat di Kabupaten Bengkalis. Bupati meminta para camat untuk aktif memantau kondisi wilayah dan segera melaporkan bila terjadi gejolak atau gerakan yang dapat memicu konflik.

"Jangan tinggal diam. Jika ada gerakan yang memicu permulaan, segera laporkan. Tugas kita adalah menjaga stabilitas dan ketenangan di tengah masyarakat," ucap Bupati. Senin (16/6/2025).

Kasmarni menyampaikan pesan kepada camat untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas baru, tidak membuka lahan baru. 

"Kami jumpa Menteri LHK, kalau SK yang dipegang masyarakat lebih tua dari SK penetapan kawasan hutan maka SK tertua yang diakui. Itulah yang menjadi pegangan kita itu hasil diskusi saya dengan Menteri," ungkapnya. 

Kemudian, dihubungkan dengan Kasmarni, jika di dalam kawasan hutan telah terdapat fasilitas sosial atau fasilitas pendidikan, maka menurut ketentuan, lokasi tersebut dapat dikeluarkan dari kawasan, asalkan sesuai dengan prosedur dan hasil pendataan resmi. 

"Jangan buat aktivitas baru yang membuat Satgas datang. Kalau ada konflik di status quo kan, jadi yang sana jangan ambil sini yang sini jangan ambil sana. Ambil jalan tengah tunggu kepastian hukum. Kalau itu punya masyarakat kita harus berusaha untuk melepasnya," pesan Kasmarni. 

Bupati meminta Perangkat Daerah terkait untuk menyusun dan menyampaikan laporan ke Menteri LHK. Data harus lengkap agar masyarakat mendapatkan kepastian dan lebih tenang.

“Kalau tanah milik masyarakat, maka kita harus berjuang agar bisa dilepaskan dari kawasan hutan. Tapi jangan sampai dirugikan oleh tindakan yang gegabah, lakukan saja aktivitas seperti biasa.” tegasnya.

Dalam pertemuan ini Bupati Kasmarni didampingi Sekda Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis.**(Inf/red/KominfoBkls).