Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi Terima Laporan Dugaan Penipuan Developer, Kerugian Capai Rp2,1 Miliar
Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi Terima Laporan Dugaan Penipuan Developer
Pekanbaru, Satuju.com — Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, mengungkapkan pihaknya menerima langsung laporan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh oknum pengembang perumahan berinisial ES. Dalam laporan yang disampaikan, total kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.
Pengaduan itu diterima secara resmi oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, menyusul keluhan sejumlah warga yang merasa dirugikan setelah membayar lunas rumah impian yang tak kunjung dibangun. Selain rumah yang tidak terealisasi, tanah yang dijanjikan pun tidak jelas keberadaannya. Bahkan, beberapa warga mendapati bahwa tanah yang mereka beli justru dijual kembali kepada pihak lain.
“Mereka datang dengan harapan dan kelelahan. Bertahun-tahun menunggu rumah yang tak pernah dibangun, sertifikat hak milik yang tak kunjung ada, dan kini harus menerima kenyataan pahit bahwa tanah mereka bisa saja dijual lagi,” ungkap Zulkardi melalui akun Instagram resminya, @zulkardi_pekanbaru, hari ini.
Zulkardi menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan telah menerima laporan resmi dan akan mengawali kasus ini hingga tuntas. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan adil sesuai koridor hukum.
“Aspirasi masyarakat, komitmen kami,” tegas Zulkardi, menekankan bahwa perlindungan terhadap hak-hak warga negara adalah bagian dari tanggung jawab wakil rakyat.
Dugaan penipuan oleh oknum developer ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi di wilayah Kota Pekanbaru. Warga berharap, dengan perhatian DPRD, kasus ini bisa segera diselesaikan dan para korban memperoleh keadilan serta hak-haknya kembali.

