Investigasi Dugaan Minyak Ilegal, Mobil Jamri Ditabrak dan Anaknya Ditahan Tanpa Prosedur di Polres Inhu

Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BH 8539 ML yang diduga mengangkut minyak ilegal menabrak mobil milik Jamri Tumanggor, seorang wartawan di salah satu media online yang tengah melakukan investigasi. Kamis (3/7/2025).(Poto/ist).

Inhu (Riau), Satuju.com - Sebuah kejadian tabrak lari terjadi di depan Pasar Buah Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BH 8539 ML yang diduga mengangkut minyak ilegal menabrak mobil milik Jamri Tumanggor, seorang wartawan di salah satu media online yang tengah melakukan investigasi.

Jamri menjelaskan, kejadian berawal saat Hasan Dayu Tumanggor bersama beberapa orang temannya berusaha menghentikan truk untuk memastikan muatan yang dibawanya. Namun pengemudi truk justru melawan dan menabrak mobil mereka.

“Saat kami mencoba tahan truk itu untuk klarifikasi, pengemudinya malah tancap gas dan menabrak mobil saya. Di dalam mobil ada anak saya dan beberapa rekan yaitu Hamjah, Wahyu, dan Hasan Dayu Tumanggor,” ujar Jamri kepada redaksi Satuju.com, Jumat (4/7/2025).

Merasa tidak terima, beberapa penumpang mobil Jamri melempar truk tersebut. Tak lama kemudian, sopir truk melaporkan kejadian pelemparan ke Polres Inhu. Anehnya, anak Jamri langsung diamankan pihak kepolisian Kamis 3 Juli 2025 tanpa surat penahanan.

"Anak saya langsung ditahan. Tapi surat terpencilnya baru keluar besok (Jumat) paginya. Nomor: SP.Kap/59/VII/2025/Reskrim. Saya ni jelas melanggar hukum. Harusnya ada surat resmi saat penangkapan," ungkap Jamri.

Ia mengacu pada Pasal 18 ayat (3) KUHAP yang menyatakan bahwa penyidik ​​​​wajib memberikan tembusan surat perintah penangkapan kepada keluarga tersangka segera setelah penangkapan dilakukan.

Lebih lanjut, Jamri juga menyoroti kejanggalan lain. Mobil truk yang sebelumnya penuh muatan saat kejadian, keesokan harinya sudah dalam keadaan kosong ketika terlihat di Polres Inhu.

"Waktu kejadian jelas-jelas truk itu berat, penuh muatan. Tapi pas saya lihat Jumat di Polres, mobilnya sudah kosong. Ini aneh dan mungkin mencurigakan," katanya dengan nada heran.

Jamri menduga ada yang janggal dari kasus tersebut. “Jika saya salah, saya siap berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar dan Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi penegakan hukum terhadap dugaan distribusi minyak ilegal di wilayah Indragiri Hulu.