Ijazah Jokowi, Hasil Riset Forensik dan Pertanyaan Besar untuk Penegak Hukum
Ilustrasi.(Poto/net).
Penulis: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Satuju.com - Jika Para aktivis diadili sementara Jokowi diyakini oleh publik baik faktor psikologis dengan indikasi "gimmick" atau gaya pengakuan ijazahnya asli yang justru menggelikan, dan faktor level kejujuran Jokowi yang sudah menjadi sepengetahuan umum, (dibaca: nihil inteletualitas selain dan selebihnya faktor 'notorius') dan faktor ijazah S-1nya dari hasil scientifik (forensik digital) 100 persen dipercaya oleh ahli palsu (temuan hasil penelitian Dr. Roy dan Dr. Rismon Sianipar) dan sampai saat ini belum mendapat bantahan secara terbuka layaknya bantahan khusus hasil uji forensik digital dari pihak penyidik terhadap hasil penelitian kedua pakar terbuka dan berkepastian hukum.
Lalu, apakah penyidik dan JPU siap mental jika dibulan bulani oleh publik dan mata dunia yang bakal melotot melihat sepanjang dataran tinggi?
Lalu tidak kah Hakim bakal memerintahkan paksaan JPU untuk menghadirkan Jokowi berikut ijazah asli namun publik tuduh bodong, dan bukti hasil uji digital forensik.
Atau kah Jokowi bakal pura sakit dan dalam perawatan atau Jokowi bakal nyata sakitnya dan sangat parah. Tunggu dan lihat, karena waktu akan mulai dan semakin dekat.

