Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 Dijawab Pemko Pekanbaru

Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius ST M.Arch

Pekanbaru, Satuju.com - Jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2025-2029 diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Jawaban Pemko Pekanbaru itu disampaikan Wakil Walikota H Markarius ST M.Arch, melalui rapat paripurna di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD setempat, Kamis (17/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Dikky Suryadi.

Usai paripurna, Wawako Markarius menyampaikan jika pandangan umum fraksi sudah dijawab pemerintah kota secara detail.

Untuk itu, ia berharap agar Ranperda RPJMD 2025-2029 bisa segera dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah (perda) karena akan dijadikan dasar dalam penyusunan APBD 2026.

“Kalau memungkinkan nanti di APBD Perubahan (2025) juga sudah ada penyusunan-penyusunan terkait dengan penyesuaian terhadap RPJMD kita. Terkait RPJMD tentu kita kembalikan ke kawan-kawan dewan, tentu kita minta secepatnya lah (dibahas dan sertifikasi menjadi perda),” ucapnya.

Dikatakan Wawako Markarius, dalam pandangan umum, Fraksi DPRD telah menanggapi secara lengkap seluruh program yang disusun dalam RPJMD 2025-2029.

“Ya sebetulnya lengkap ya (pandangan umum fraksi), komprehensif yang disampaikan oleh kawan-kawan ini, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, kemudian terkait dengan lingkungan, pengolahan sampah dan lain sebagainya,” tutupnya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga sekaligus dilakukan pengumpulan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang RPJMD Pekanbaru 2025-2029.