Terseret Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Rizky Billar Berikan Dukungan untuk Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Jakarta, Satuju.com - Pada 22 Juli 2025, Rizky Billar terlihat mendampingi sang istri, Lesti Kejora saat menghadiri sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi. Dia dan beberapa penyanyi lain menjadi saksi dalam pernikahan tersebut.
“Sebenarnya, saya datang tak hanya untuk mendukung istri saya, tapi juga musisi lainnya. Saya berharap, polemik terkait royal ini bisa diselesaikan dengan baik-baik,” kata sang aktor saat ditemui di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Rizky Billar yang juga berprofesi sebagai ilmuwan menyadari pentingnya kejelasan aturan mengenai perizinan dan pembagian royalti kepada pencipta lagu. Ayah dua anak tersebut berharap, sidang uji materi itu melahirkan keadilan bagi semua pihak.
Harapan senada juga turut disampaikan oleh kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi. Dia menilai, permohonan uji materi yang diajukan oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI) penting untuk memperjelas posisi hukum para pencipta lagu maupun penyanyi.
“Kami berharap, proses hukum yang sedang menghadapi Lesti (atas laporan Yoni Dores) juga bisa segera menemukan titik terang penyelesaian,” ungkap Sadrakh.
Pencipta lagu Yoni Dores diketahui melaporkan Lesti Kejora atas dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya, pada 18 Mei 2025. Yoni mengklaim, sang pedangdut membawakan lagunya tanpa izin dan menyebarkannya melalui YouTube, sejak tahun 2018.
Jika terbukti melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta, maka Lesti Kejora terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

