Tuntut soal Perang 12 Hari, Iran Siap Seret Israel ke DK PBB

Ilustrasi.(Poto/net).

Jakarta, Satuju.com - Gugatan internasional terhadap Israel tengah mempersiapkan gugatan internasional terhadap Israel, serangan buntut yang memicu perang 12 hari antara kedua negara pada 13 Juni lalu.

Wakil urusan hukum dan internasional Kementerian Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, mengatakan berkas-berkas gugatan itu saat ini hampir rampung.

“Berkas-berkasnya hampir selesai berkat kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait,” kata Gharibabadi, seperti dikutip Nour News.

Ia menyampaikan beberapa laporan detail telah diserahkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan PBB.

Gharibabadi menuturkan dua laporan utama masalah pelanggaran hukum Amerika Serikat dan Israel selama perang, termasuk mengenai kematian perempuan, anak-anak, dan satu keluarga.

Iran telah meninjau beberapa daftar lembaga hukum untuk mengajukan gugatan, baik melalui mekanisme internasional maupun proses bilateral.

Gharibabadi mengakui bahwa upaya hukum sering dipengaruhi oleh pertimbangan politik. Namun, ia menekankan hal ini seharusnya tidak menghalangi Iran untuk mengadili kasus tersebut.

"Langkah pertama adalah mendaftarkan dan mendokumentasikan kejahatan-kejahatan ini dan menanganinya dengan serius. Jika berhasil, itu ideal... Namun, jika tidak, hal itu harus tetap menjadi tuntutan hukum utama Iran," katanya.

Saat ini, komite khusus telah dibentuk di bawah Departemen Hukum Presiden untuk melakukan tindakan hukum dengan kerja sama erat Kementerian Luar Negeri.