PBB Pekanbaru Disebut Naik 300%, FPR Riau Minta Pemko Pekanbaru Transparan

Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani.(Poto/ist).

Pekanbaru, Satuju.com – Setelah viralnya kasus kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang memicu keresahan masyarakat, isu serupa kini mencuat di Kota Pekanbaru. Bahkan informasi yang beredar menyebutkan tarif PBB di Pekanbaru naik hingga 300 persen, lebih tinggi dibandingkan di Pati yang sekitar 250 persen.

Kasus di Pati sebelumnya memicu lonjakan besar-besaran yang berujung ricuh, dengan tuntutan penggulingan Bupati Pati, Sudewo. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya gejolak serupa di Pekanbaru jika Pemerintah Kota tidak segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan.

Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani, ikut angkat bicara. Ia mendesak Pemko Pekanbaru segera memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapat kepastian informasi.

“Kita perlu kejelasan, apakah PBB benar naik atau hanya isu yang berkembang. sampai Pekanbaru tercinta ini menjadi 'Kabupaten Pati jilid 2' dengan tuntutan penggulingan pemerintahan,” tegas Rahmat.

Rahmat mengingatkan bahwa isu kenaikan PBB ini berpotensi menjadi “bola panas” yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

“Saya meminta dengan tegas kepada Pemko Pekanbaru untuk memberikan klarifikasi atas isu-isu terkait kenaikan pajak PBB 300% ini. Jangan sampai isu seperti ini menjadi bola panas bagi pemerintah Kota Pekanbaru saat ini,” ujarnya.

Rahmat menilai, di tengah badai defisit anggaran, kebijakan menaikkan PBB bukanlah langkah yang tepat.

“Jangan membebani masyarakat secara berlebihan, apalagi kondisi kehidupan masyarakat saat ini banyak yang berada di bawah garis kemiskinan di tengah badai defisit anggaran,” tutup Rahmat.

Masyarakat Pekanbaru kini menunggu sikap resmi dari Pemerintah Kota untuk meredam keresahan dan mencegah potensi terjadinya aksi protes besar seperti yang pernah terjadi di daerah lain.