KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Lakukan Pemerasan Terkait Sertifikasi K3

Wamenaker Immanuel Ebenezer

Jakarta, Satuju.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang terjaring adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel. Penangkapan dilakukan di Jakarta pada tanggal 20-21 Agustus 2025, terkait dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dugaan pemerasan yang dilakukan Noel bukanlah hal baru. “Diamankan di Jakarta, pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Sudah berlangsung lama sehingga jumlahnya cukup besar,” ungkap Fitroh, Kamis (21/8/2025).

Dalam operasi itu, penyidik ​​KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, puluhan mobil, hingga sebuah motor gede merek Ducati. “Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disetorkan pada 17 Januari 2025, Noel diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp17,6 miliar. Harta tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp12,1 miliar—empat di antaranya berada di Depok dan satu di Bogor.

Selain itu, Noel tercatat memiliki lima kendaraan dengan nilai total Rp3,3 miliar, mulai dari Mitsubishi Pajero, KIA Picanto, Yamaha NMAX, Toyota Fortuner, hingga Toyota Land Cruiser 300 VX. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp109,5 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp2 miliar.

Meski sudah diamankan, KPK belum mengumumkan secara rinci status hukum Noel maupun pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT tersebut. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum melalui konferensi pers resmi.