Orasi GERAM-B Didepan DPRD: Ada 8 Tuntutan, Copot Kepala Dinas Perhubungan dan Selamatkan Pulau Bengkalis dari Abrasi 

Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (GERAM-B) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 3 September 2025 didepan kantor DPRD kabupaten Bengkalis. (poto/ist/satuju.com). 

Bengkalis, Satuju.com - Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (GERAM-B) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 3 September 2025. Aksi ini  dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan Tugu Bengkalis, lalu bergerak menuju DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dalam pantauan di lapangan, massa aksi lebih dulu berkumpul di Lapangan Tugu Kota Bengkalis, lalu melakukan long march menuju Gedung DPRD. Sepanjang perjalanan, orasi terus dikumandangkan. Tampak spanduk besar bertuliskan, “Sistem Tiket Roro Tidak Jelas! Copot Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis!”

Dalam surat pemberitahuan bernomor 001/GERAM-B/09-2025 yang ditujukan kepada Kapolres Bengkalis, GERAM-B menyampaikan bahwa aksi tersebut melibatkan sekitar 400 peserta dengan membawa atribut organisasi, spanduk, pengeras suara, hingga mobil komando.

Koordinator Umum (Kordum) GERAM-B, Syahrul Nizan, menegaskan bahwa aksi ini mengangkat sejumlah isu nasional dan daerah. Di antaranya solidaritas terhadap insiden driver ojek online di Jakarta, pengesahan RUU Perampasan Aset, permasalahan antrean kapal Roro di Bengkalis, abrasi pantai yang semakin parah, kenaikan harga bahan pokok, hingga desakan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkalis.

Dalam daftar 8 tuntutannya, GERAM-B menyoroti beberapa hal krusial, antara lain:

1. Mendesak DPRD Bengkalis mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan terkait antrean panjang Roro, praktik serobot antrean, perlakuan khusus yang melanggar Keputusan Bupati Nomor 658/KPTS/X/2021, kurangnya publikasi jadwal kapal, serta minimnya perhatian terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU).

2. Menuntut DPRD mendesak Bupati Bengkalis mencopot Kepala Dinas Perhubungan dan menggantinya dengan pejabat kompeten sesuai UU No. 5 Tahun 2014, idealnya alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

3. Mendesak Pemkab Bengkalis segera menyelesaikan persoalan abrasi yang mengancam luas dan kedaulatan wilayah NKRI.

4. Mendesak langkah cepat terkait abrasi di Desa Prapat Tunggal yang semakin parah.

5. Meminta DPRD merekomendasikan kebijakan stabilisasi harga bahan pokok kepada pemerintah daerah maupun pusat.

6. Mendesak DPRD berkomitmen memberantas narkoba serta mempercepat penyusunan naskah akademik pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkalis.

7. Menuntut DPRD mendesak KPK memeriksa seluruh OPD di Bengkalis atas dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

8. Meminta DPRD mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

“Persoalan ini tidak bisa lagi ditunda. Jika dibiarkan, rakyat yang paling dirugikan. Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Bengkalis,” tegas Kordum Syahrul Nizan dalam aksinya.

Selain Syahrul Nizan, surat aksi tersebut juga ditandatangani oleh para koordinator lapangan yakni Asrul Saputra, Riki AnderianSyah, Ergi Suhendri, dan Redhi. Mereka menegaskan aksi akan berlangsung damai namun tegas hingga ada perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari puluhan personel Polres Bengkalis yang dipimpin Kapolres AKBP Budi Setiawan. Setiba di Gedung DPRD, massa diterima Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua Arsya Fadillah dan Hendrik Firnanda Pangaribuan.

Dalam sambutannya, Septian mengapresiasi aksi damai tersebut. Ia menegaskan DPRD Bengkalis siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

“Roro adalah jantung ekonomi masyarakat Bengkalis. Tuntutan teman-teman sudah kami catat, insya Allah akan kami sampaikan ke Ibu Bupati. DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan perda, dan kami akan jalankan itu dengan sebaik mungkin,” kata Septian di hadapan massa.

Soal abrasi, Septian menjelaskan sudah ada kajian dari universitas untuk solusi jangka panjang, termasuk penanaman mangrove di kawasan rawan. Sementara terkait RUU Perampasan Aset, ia menegaskan hal itu menjadi kewenangan DPR RI, namun DPRD Bengkalis siap menyampaikan aspirasi ke pusat.

“Terima kasih atas aksi damai hari ini. Semoga perjuangan kita mendapat ridho Allah SWT dan Bengkalis tetap aman serta kondusif,” pungkas Septian.

Aksi Geram-B pun berakhir dengan tertib. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD.