Pandangan BJ Habibie: Hukuman Mati Bukan Hak Manusia, Melainkan Prerogatif Tuhan
BJ Habibie
Jakarta, Satuju.com - Melansir akun Instagram @satoe_indonesia, menyebarkan kembali potongan video mendiang Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, yang menyampaikan tentang hukuman mati. Dalam video tersebut, Habibie menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan penerapan hukuman mati bagi manusia.
Menurut Habibie, hidup dan mati adalah hak prerogatif Tuhan Yang Maha Esa, sehingga tidak ada satu pun manusia atau lembaga yang berhak mengambil keputusan untuk mengakhiri hidup seseorang. Pandangan itu ia sampaikan pada tahun 2016, ketika isu hukuman mati tengah menjadi termasuk hangat di Indonesia.
“Bagi saya, hidup dan mati seseorang adalah izin Tuhan. Manusia tidak boleh menggantikan peran tersebut,” ujar Habibie dalam pernyataannya waktu itu.
Pernyataan Habibie menjadi refleksi penting dalam diskursus hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Di tengah praktik hukuman mati yang masih berlaku, terutama bagi kasus-kasus narkotika dan kejahatan berat, pandangan Habibie mengingatkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip keagamaan seharusnya tetap dikedepankan.
Meski pro dan kontra mengenai hukuman mati terus terjadi hingga kini, pandangan Habibie dianggap memberikan perspektif moral yang menekankan kasih sayang, pengampunan, dan penyerahan penuh urusan hidup-mati kepada Tuhan.
Sebagai salah satu tokoh bangsa yang dihormati, warisan pemikiran Habibie dalam isu kemanusiaan ini masih relevan untuk direnungkan, terutama ketika Indonesia menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan aspek hukum, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan universal.

