Damai Hari Lubis: Polemik Ijazah Jokowi Masih Menyisakan Pertanyaan Publik

Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Jakarta, Satuju.com — Polemik seputar tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke ruang publik. Isu ini berawal dari laporan sejumlah pihak yang menuding ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi palsu. Tuduhan tersebut dinilai sebagai bentuk hasutan dan fitnah, sehingga pihak penyidik ​​sempat menetapkan 12 orang sebagai terlapor.

Menurut Damai Hari Lubis, pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, tuduhan itu sempat membuat Jokowi merasa direndahkan. "Jokowi bahkan pernah menyebut dirinya dihina sehina-hinanya. Pernyataan itu juga diamplifikasi oleh para pendukungnya," kata Damai.

Meski begitu, Damai menilai kasus ini tidak berjalan mulus di ranah hukum. Hingga kini, penyidik ​​belum mampu menetapkan para terlapor menjadi tersangka. Bahkan, uji digital dari laboratorium kriminalistik terkait keaslian dokumen tidak diumumkan secara jelas kepada publik.

“Ketiadaan hasil uji digital ini justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Publik jadi bertanya-tanya, apakah ijazah yang dinyatakan asli oleh UGM benar-benar merupakan bukti materiil, atau sekadar formalitas yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Damai menilai posisi politik Jokowi sebagai mantan presiden masih kuat. Hal itu terlihat dari eksistensinya dalam percaturan politik nasional, termasuk dukungan tokoh-tokoh yang pernah berada di Kabinet Merah Putih.

Menurutnya, transparansi dari pihak kepolisian sangat diperlukan agar kasus ini tidak terus menjadi polemik di masyarakat. “Publik berhak mengetahui fakta hukum yang sebenarnya. Jangan sampai ketidakjelasan ini justru memperkuat kualitas,” ujar Damai menegaskan.