Dari Riau ke Provinsi Mandiri: Perjalanan Kepri dan PDRB Per Kapita Terkini

Peta Kepri

Satuju.com - Terkait Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri, ada beberapa fakta menarik.

Sebelum menjadi bagian dari Kepulauan Riau, 7 daerah sebelumnya masuk wilayah administratif Provinsi Riau.

Dibalik berpisahnya Kepulauan Riau dari Riau, setelah masa kemerdekaan beberapa daerah Kepri bergabung dengan Kesultanan Siak yang ada di dataran Sumatera dan kemudian memutuskan untuk bergabung dengan Riau.

Seiring berjalannya waktu dibentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) dan 7 daerah resmi keluar dari Riau dan bergabung dengan Provinsi Kepri.

“Setelah lama bergabung dengan Riau, Kepulauan Riau akhirnya memutuskan untuk memisahkan diri dengan membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR). Perjuangan BP3KR akhirnya membuahkan hasil dengan pemekaran Provinsi Kepulauan Riau dari Riau pada tanggal 24 September 2002,” isi tulisan dalam laman resmi kepriprov.go.id sebagaimana dikutip AyoBandung.com pada Rabu (24/9/2025).

Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002, Kepulauan Riau resmi menjadi provinsi ke-32 di Indonesia yang terdiri dari 5 kabupaten dan 2 kota yang mencakup:

1. Kota Tanjungpinang

2. Kota Batam

3. Kabupaten Bintan

4. Kabupaten Karimun

5. Kabupaten Natuna

6. Kabupaten Kepulauan Anambas

7. Kabupaten Lingga

Setelah berpisah dari Riau, Kepulauan Riau mampu bersaing dengan provinsi induknya yaitu Riau jika dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tahun 2024.

Meskipun besar PDRB per kapita Kepulauan Riau masih di bawah Riau, tetapi selisihnya tidak terlalu besar bahkan masuk dalam daftar 5 provinsi terkaya di Indonesia.

Selengkapnya berikut ini 5 provinsi terkaya di Indonesia berdasarkan PDRB per kapita yang atas dasar harga berlaku yang dirilis oleh BPS tahun 2024.

1. DKI Jakarta

- PDRB per kapita : Rp344,35 juta

2. Kalimantan Timur

- PDRB per kapita : Rp212,175 juta

3. Kalimantan Utara

- PDRB per kapita : Rp198,429 juta

4. Riau

- PDRB per kapita : Rp165,350 juta

5. Kepulauan Riau

- PDRB per kapita : Rp161,424 juta.