Kasus Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020
Dugaan Terlibat Manager Produksi Pertamina RU II Sungai Pakning, IMKABUBA Desak Kejati Riau
Ket. Poto : IMKABUBA, Rabu (01/11/2021) siang menyampaikan aksinya di depan Kejaksaan Tinggi Riau.
Pekanbaru, Satuju.com - Ikatan Mahasiswa yang tergabung dalam kepengurusan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bukit Batu_Pekanbaru (IMKABUBA) Rabu (01/11/2021) menyampaikan aksinya di depan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam pantauan media ini, Kordum Hukmul Fikri dan Korlap Aksi M. Rio Azlani Alhafiz menyampaikan tujuan dari aksi ini atas Kami berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020 senilai 3,6 Miliar yang melibatkan Manajer Produksi PT. Pertamina RU II Sungai Pakning yang mangkrak di kejaksaan Negeri Bengkalis saat ini.
Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau mengambil alih kasus ini, kami menilai masalah ini tidak diselesaikan oleh Kejari Bengkalis dan dibuktikan hingga saat ini dilanjutkan pemeriksaan penetapan "Rudi Hartono" sebagai tersangka.
Kami juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mencopot Kejari Bengkalis karena di duga ikut serta sehingga tidak berjalannya kembali proses penyelidikan "Rudi Hartono" sebagai manajer produksi PT. Pertamina RU II Sungai Pakning.
Selain itu kami juga meminta Kejaksaan Tinggi Riau mengambil alih kasus ini dan memanggil kembali pihak terkait "Kami akan menangani kasus ini hingga tuntas"

Setelah melaksanakan orasinya di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Akhirnya pihak Kejaksaan Tinggi Riau Bapak Victorwood. Menerima mahasiswa untuk di teruskan kepada pimpinan Tinggi Riau.
Mahasiswa juga menambahkan, "Jika poin-poin kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaksanakan Aksi di Minggu berikutnya,"tutup Hukmul Fikri.**


