Soroti Polemik Jatah Makan Warga Binaan di Rutan Kajhu Aceh, PERMAHI Desak Evaluasi Serius Kakanwil Ditjenpas
Ketua DPC PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, S.H.(Poto/ist).
Banda Aceh, Satuju.com - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh menyoroti serius polemik jatah makan warga binaan di Rutan Kajhu Aceh yang hanya disuguhi ikan asin dengan porsi kecil. Kasus ini mencuat setelah Anggota DPR RI Komisi XIII, Jamaluddin Idham, mengkritik kinerja Kakanwil Ditjenpas Aceh dan meminta Kemenkumham segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Ketua DPC PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menyatakan pihaknya mendukung penuh sikap DPR RI yang berani bersuara atas lemahnya tata kelola anggaran pemenuhan hak dasar warga binaan. Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar soal makanan, tetapi mencerminkan bobroknya sistem pengawasan di jajaran Ditjenpas Aceh.
“Jatah makan adalah hak fundamental bagi setiap warga binaan. Kalau sampai mereka hanya diberi ikan asin dengan porsi kecil, ini bentuk pelanggaran kemanusiaan. Kami mendukung langkah dewan Jamaluddin yang mendesak Kakanwil Ditjenpas untuk bertanggung jawab dan segera dievaluasi,” tegas Rifqi.
Lebih lanjut, PERMAHI Aceh menilai publik tidak boleh menganggap remeh persoalan ini. Anggaran makan napi yang bersumber dari APBN harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika ditemukan adanya penyelewengan, Permahi mendorong aparat penegak hukum melakukan investigasi lebih jauh.
“Persoalan ini tidak bisa selesai hanya dengan klarifikasi sepihak. Harus ada langkah tegas dari pusat. Bila perlu, copot pejabat yang lalai agar tidak terus mengorbankan hak asasi manusia,” tambah Rifqi. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/12370/negara-wajib-menjamin-hak-dasar-warga-binaan-jamaluddin-idham-prihatin-jatah-makan-napi-sorot-kinerja-kakanwil-ditjenpas.html
Dengan demikian, PERMAHI Aceh menegaskan bahwa dukungan terhadap DPR RI bukan sekadar solidaritas, melainkan komitmen untuk menjaga marwah hukum dan kemanusiaan di Aceh.(M.N/FORBINA)

