Kerusakan Lingkungan Tak Direspon PT PHR, Aksi HIPEMAROHI sampaikan 6 Tuntutan, Objek Vital Nasional?
Pekanbaru, Satuju.com - Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa ke kantor utama PT. Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) di Rumbai Pekanbaru, Rabu (1/10/25).
Aksi massal yang berasal dari intelektual muda Kabupaten Rohil menuntut pertanggungjawaban manajemen PT.PHR terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan minyak di blok rokan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga mendesak direktur PT. PHR untuk mundur dari jabatannya yang dinilai menutup akses dalam menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat khususnya yang terdampak langsung akibat kerusakan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. PHR,” ujar Korlap 1 Fariza Fahmi.
Secara keseluruhan, ada 6 tuntutan yang diajukan oleh massa aksi dari HIPEMAROHI, yaitu:
1 . Menuntut Direktur Utama PT. PHR beserta jajaran manajemen yang terkait secara moril untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena dianggap menutup mata serta melakukan pembiaran terhadap dampak lingkungan di wilayah operasional PT. PHR
2 . Menuntut PT PHR bertanggung jawab atas keseluruhan kerugian yang dialami masyarakat terdampak, baik kerugian moril, maupun materil sebagaimana diatur dalam undang-undang no. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
3 . Menuntut PT. PHR segera melakukan pemulihan fungsi lingkungan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terukur serta memastikan tidak terulang kembali kejahatan serupa di kemudian hari.
4. Menuntut PT. PHR melibatkan perusahaan lokal dan masyarakat sekitar secara aktif dalam setiap proses pengelolaan serta perlindungan lingkungan di wilayah operasional.
5 . Menuntut PT. PHR memindahkan Corsec di wilayah Bangko Balam yakni Sdr. Wahyu Kurniawan dan Sdr. Farhan karena dinilai tidak kompeten dan tidak mampu menanggapi aspirasi masyarakat maupun mahasiswa secara profesional.
6 . Menegaskan bahwa apabila PT. PHR tidak mengindahkan tuntutan ini dalam waktu 3 x 24 jam, maka masalah ini akan kami tindak lanjuti melalui jalur hukum dan melibatkan pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kordinator lapangan (Korlap) 2, Andri Putra Kurniawan dalam orasinya mengatakan bahwa tuntutan mereka telah disampaikan kepada perwakilan PT.PHR yang ada di Rokan hilir semenjak 6 bulan lalu, namun hingga hari ini tuntutan meraka tidak direspon hingga pada puncaknya melakukan aksi langsung ke kantor utama PT.PHR.
Andri Putra Kurniawan ingin langsung menyampaikan aspirasinya kepada direktur PT. PHR dan jajaran manajemennya dengan tujuan agar dapat segera direspon oleh PT. PHR, namun sayangnya top manajemen dari PT. PHR tiba-tiba tidak masuk kantor, hal ini menuai kekecewaan dari para pengunjuk rasa.
Dalam pantauan, Luapan dari rasa mengecewakannya, salah satu dari pengunjuk rasa memaksa memasuki halaman kantor PT. PHR dengan mengumpulkan pagar yang tingginya sekitar 3 meter, namun aksi tersebut langsung dihentikan secara persuasif oleh pihak kepolisan yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa. Pihak kepolisian beralasan bahwa kantor utama PT. PHR merupakan objek vital nasional.
Tidak senang dengan jawaban pihak kepolisian, para pengunjuk rasa mengekstraksi bagian mana dari kantor PT. PHR yang menjadi objek vital nasional? Para pengunjuk rasa beralasan bahwa mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya yang nilai mereka tidak didengar oleh manajemen PT. PHR.
“Kami datang kesini bukan mau bikin onar, melainkan ingin menyampaikan aspirasi kami mewakili penderitaan rakyat yang terdampak langsung akibat kerusakan lingkungan” ujar salah seorang pengunjuk rasa.
Merespon permintaan para pengunjuk rasa, pihak kepolisian meminta salah seorang staf PT. PHR untuk membahas pengunjuk rasa.
Dihadapan staf PT.PHR, Ketua HIPEMAROHI membacakan tuntutannya, sambil menantang staf PT.PHR. “apakah bapak mampu memenuhi tuntutan kami? Karena tuntutan kami ini sangat berat meminta direktur PT.PHR untuk mundur secara moril.
Menangapi permintaan para pengunjuk rasa, perwakilan dari PT. PHR secara normatif akan meneruskan tuntutan para pengunjuk rasa kepada pimpinannya.

