Lapak Judi Berkedok Game Di Tanjungpinang Bebas, “Polisi Kemana Ya, Apa Tutup Mata?”
permainan game di Tanjungpinang.
Satuju.com - Ironis memang dalam lima tahun terakhir judi berbalut permainan game di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, leluasa beroperasi, “apa mungkin Polisi melegalkan permainan judi ini?,” demikian pertanyaan salah seorang warga Tanjungpinang, Daeng, Minggu (12/10/25).
“Kami bukan menyindir, mau aman buka lapak judi ke Tanjungpinang ajalah,” katanya.
Padahal kata Daeng, sudah beberapa kali Kapolres Kota Tanjungpinang, berganti, namun judi ini tetap jalan dan aman beroperasi. “Apakah hukum di negara Tanjungpinang tidak sama dengan hukum Indonesia, atau ada orang kuat dibelakang bos judi berkedok game ini?,” katanya mempertanyakan cara penegakan hukum di Tanjungpinang.
“Permainan judi tetap aman di Tanjungpinang, patut kita duga ada pihak oknum penegak hukum melakukan pembiaran terhadap bermacam - macam permainan judi tersebut, atau memang Polisi nya menegakkan hukum tidak memakai Kitab Hukum Undang - Undang Pidana (KUHP),” katanya seperti menyindir.
Terpantau, Permainan judi dengan dalih Game itu bernama Kimzone, yang berlokasi di Pujasera City Walk PCW di Jalan Tengku Umar Tanjungpinang, artinya lokasi ini ramai dikunjungi warga.
Selain ada kupon dengan angka kemudian di centang menurut panduan seorang penyanyi, apabila angka di kupon tersebut penuh maka mendapat hadiah, dengan membeli kupon dengan harga tertentu.
“Hadiah nya bervariasi mulai dari Rp. 500.000 sampai dengan Rp. 2 juta termasuk ada juga bonus ampao sebesar Rp. 1 juta, permainan ini disebut warga pecandu judi adalah permainan Kim,” katanya.
Selain permainan Kim kata Daeng, “di arena tersebut tersebut ada juga permainan seperti mini casino, ada kings roul, xingkoko, Lucky 7, niuniu, Luky 2 angka, super Luky 4 angka. Untuk menutup mata Polisi permainan ini pakai uang koin khusus seperti di casino”.
“Di dua tempat lain ada juga permainan Gelper, dimana di arena permainan tersebut terpantau puluhan Mesin game berbau judi dan munculkan permainan bola pingpong. Lokasi gelper ada dua Gelper di komplek Bintan Plaza, BP dan di Komplek karaoke Suka berenang,” katanya.
Terkait judi bebas beroperasi di Tanjungpinang, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, dikonfirmasi belum menjawab, untuk pemberitahuan konfirmasi ini telah diteruskan kepada Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin.
“Demi penegakan hukum dan memberantas penyakit masyarakat Kepri, apakah judi di Tanjungpinang dan seluruh Kepri akan ditutup kita tunggu aja?,” kata Daeng.**

