Dari Ijazah hingga Istana: Polemik Jokowi–Gibran yang Tak Kunjung Usai
Jokowi dan Gibran
Penulis: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
(Abstrak, Sorot Balik Referensi Berita Sepanjang 2021-2024 Benar Adanya)
Satuju.com - Narasi artikel diberbagai media bold yang berasal dari berbagai penulis dan pengamat pada 2020-2021
tentang Jokowi berlanjut ke tahun 2023-2024 kemudian bertambah dengan kasus Gibran, kini (2025) terus menjadi sumber kegaduhan publik, lalu sampai kapan Jokowi dan Gibran "diproteksi" ? Apakah kepemimpinan kontemporer dan estafet tidak mengganggu kenyamananitas pemerintahan pada kabinet-kabinet penyelenggara pemerintahan kelak ?
Sebenarnya antisipasi terhadap kegaduhan yang ada cukup dengan pola sederhana, Presiden RI tinggal memerintahkan pimpinan lembaga negara terkait, agar memproses Gibran dan Jokowi sesuai aturan.
Kronologis polemik Jokowi dan Gibran secara garis besar sesuai sejarah hukum politik tercatat diantaranya:
1. Jokowi (2023) digugat terkait Ijazah S-1 miliknya melalui litigasi PN. Jakarta Pusat;
2. Jokowi (9/12/2024) dilaporkan di DUMAS Mabes Polri oleh kelompok (TPUA) terkait dugaan ijazah S-1 palsu;
3. Kelompok Purn. Jend minta Gibran dilengserkan karena cacat konstitusi;
4. Jokowi lapor balik dengan pola fitnah, kepada beberapa aktivis terkait tuduhan publik, 'Ijazah S-1 Jokowi Palsu' Jo. Laporan 9/12/2024.
5. Ijazah D -1 Gibran digugat keabsahannya (2025) di PN. Jakarta Pusat;
6. Ijazah ASPAL JKW disembunyikan atas dasar kebijakan dan sepengetahuan atau restu KAPOLRI Listyo Sigit, tuduhan publik ini sesuai Perspektif berdasarkan logika hukum dan logika organisasi Polri
7. Baru baru ini aktivis 'contra Jokowi-Gibran mengunjungi makam keluarga Jokowi, yang dilatarbelakangi faktor dugaan tentang asal usul keturunan Jokowi yang diragukan.
Oleh karenanya dikhawatirkan jika proses laporan publik (9/12/2024) tidak secara due dan equal, maka oleh publik pemerhati penegakan hukum publik bakal menuduh Bareskrim telah melakukan pembiaran terhadap segala kebohohongan Jokowi terhadap 285 juta WNI, maka masyarakat peduli penegakan hukum cenderung akan terus berisik melalui berbagai media sosial, dan publik akan menanyakan apa jasa besar Jokowi ? Karena sepak terjang Jokowi selama berkuasa (Walikota, Gubernur dan Presiden Jakarta) tercatat lebih banyak mudharat dibanding manfaat bagi anak bangsa dan tanah air. Jika pun ada 'jasa Jokowi ditengarai hanya terbatas kepada kroninya yakni para bangsat bangsa', hal yang justru menambah "panjang daftar kejahatannya".
lalu sejatinya hukum, kapan hukum itu bakal ditegakan sesuai tujuan fungsi hukum (kepastian, manfaat efek jera dan rasa keadilan).
Dan tanpa disadari motto penegakan hukum, dari Lucius Calpurnius Piso Caesoninus, senator Romawi pada 43 SM 'fiat justicia ruat caelum, tetap ditulis dan diucap, namun praktiknya berubah makna, atas dasar kesepakatan diam diam', menjadi "keadilan (tetap) ditegakan namun mengutamakan stabilitas kekuasaan yang ada, atau tegakkan keadilan tapi jangan mengganggu penguasa".
Sehingga dari fiat justicia ruat caelum menjadi "Fiat iustitia, sed potestatem serva".
Kemudian andai masyarakat diam apakah dianggap menyetujui, "bak gadis selepas akli baligh yang dijodohkan untuk dinikahkan orang tuanya kepada calonnya, karena sang anàk gadis diam maka diartikan setuju ?".
Tentu diamnya masyarakat bukan wajud pembenaran, karena aparatur negara wajib fungsional dan amanah dalam mengemban tugas tugasnya sesuai janji dan sumpah jabatan.
Namun pastinya publik harus 'postthink,' terhadap penghuni istana saat ini, karena sejarah akan mencatat, Jokowi akan "tetap dikejar selain oleh masyarakat peduli penegakan hukum", juga oleh para kekasihnya, karena Jokowi tampaknya tidak mampu mendaptkan 3 orang anggota TPUA yang bagai "petantang petenteng" mendatangi rumahnya, lalu disusul tokh ulama Ustad Abu Bakar Baasyir yang berani datang individu menasehatinya, namun nyata Jokowi yang kini 'uzur' langsung luluh (bahasa) dan berteriak (gimmick) hadir terseok seok ke cikal bakal kekuatan politiknya.
Maka masyarakat sebaiknya tetap menjaga kenyamanan bangsa ini, dan bersabar dalam waktu yang akan menentukan kapan Jokowi akan disetop arogansi kekuatan politiknya oleh penguasa istana yang baru, akibat perilaku polah negatif saat dirinya berkuasa.

