Seorang Guru TK di Bengkalis Dilaporkan Hilang Sejak 15 Oktober 2025

Susi Kartina alias Tina binti Amirudin, seorang perempuan berusia 38 tahun yang diketahui berprofesi sebagai guru di TK IT Harapan Bunda Bengkalis

Bengkalis, Satuju.com — Kepolisian Resor Bengkalis, Polda Riau, mengeluarkan surat keterangan orang hilang atas nama Susi Kartina alias Tina binti Amirudin, seorang perempuan berusia 38 tahun yang diketahui berprofesi sebagai guru di TK IT Harapan Bunda Bengkalis.

Dalam surat dengan nomor SKOH / 03 / X / 2025 / SPKT / RES BKS / RIAU, disebutkan bahwa Susi Kartina meninggalkan rumah pada Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB dan hingga kini belum kembali.

Perempuan yang lahir pada 1 April 1986 itu diketahui tinggal di Jalan Sekapur Sirih Gang Sejahtera, Desa Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Berdasarkan ciri-ciri yang tercantum dalam surat tersebut, Susi memiliki tinggi badan 166 cm, berat badan 53 kg, berkulit sawo matang, berambut lurus hitam, dan biasa mengenakan jilbab. Diketahui pula bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat sakit kista.

Suami korban, Junaidi, sangat berharap keberadaan istrinya segera ditemukan dalam keadaan selamat. Ia mengaku sangat khawatir, terlebih mereka memiliki seorang anak gadis yang saat ini masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Keluarga dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Susi Kartina agar segera menghubungi Kantor Polisi terdekat atau Polres Bengkalis. Informasi juga dapat disampaikan kepada Saudara Junaidi (suami) di nomor 0812 2000 3445 atau Asrul di nomor 0821 7987 3123.

Surat keterangan tersebut ditandatangani oleh AIPDA Agustiar Syahputra, atas nama Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, pada 19 Oktober 2025.

Polres Bengkalis mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan keterangan palsu terkait kasus orang hilang ini. Berdasarkan Pasal 242 ayat (1) KUHP, pelaku yang dengan sengaja memberikan keterangan palsu dapat dikenai hukuman penjara hingga tujuh tahun.