Cinta, Duka dan Misi di Balik Pernikahan Nabi Muhammad SAW

Ilustrasi.(Poto/net)

Satuju.com - Pada usia 25 tahun, Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah binti Khuwailid yang berusia 28 tahun. Selama 25 tahun, rumah tangga mereka berjalan dalam monogami yang penuh kasih dan ketenangan. Dalam dekapan Khadijah, Muhammad menemukan keteduhan dan dukungan yang menguatkannya di masa-masa awal kenabian.

Namun, ketika Khadijah wafat, kesunyian kembali menyelamatkan hidup Nabi. Meski begitu, kehidupannya terus berjalan dengan amanah besar yang diembannya sebagai Rasul terakhir.

Monogami Ideal, Poligami Sebagai Tugas Sosial

Islam memandang monogami sebagai bentuk pernikahan yang ideal. Poligami diperbolehkan hanya dengan syarat yang ketat: keadilan. Nabi SAW sendiri hidup dalam monogami selama seperempat abad bersama Khadijah dan baru menikah lagi setelah sang istri wafat.

Setelah kepergian Khadijah, Nabi menikah dengan beberapa perempuan lain seperti Saudah, Aisyah, Hafshah, Ummu Salamah, Zainab, Juwayriyah, hingga Shafiyyah. Setiap pernikahan memiliki konteks sosial, politik, dan kemanusiaan yang berbeda—bukan karena keinginan pribadi, melainkan sebagai bagian dari misi kenabian.

Tiga Hikmah di Balik Pernikahan Nabi SAW

Pertama, pernikahan Nabi berperan sebagai strategi sosial dan politik yang menyatukan suku-suku Arab. Melalui pernikahan dengan perempuan dari suku-suku yang dulu bermusuhan, Nabi membangun benih perdamaian dan memperkuat solidaritas umat.

Kedua, sebagian besar istri Nabi adalah janda perang. Dalam masyarakat patriarkal Arab, janda sering terpinggirkan. Nabi menegakkan martabat mereka dengan menjadikan pernikahan sebagai bentuk tanggung jawab sosial, bukan belas kasihan pada saat itu.

Ketiga, istri-istri Nabi menjadi sumber ilmu dan periwayat hadis penting. Dari Aisyah dan Ummu Salamah, misalnya, umat Islam mengetahui banyak hal tentang kehidupan rumah tangga Rasul, tata cara ibadah, dan etika pribadi beliau.

Ujian Kehilangan yang Tak Bertepi

Sebagai manusia, Nabi juga mengalami duka yang mendalam. Beliau tumbuh sebagai yatim, kehilangan ayah sebelum lahir dan ibu di usia kecil. Setelah dewasa, ia pun harus menguburkan enam dari tujuh anaknya sendiri—sebuah ujian yang sulit dibayangkan.

Ejekan musuh bahwa beliau “terputus keturunan” menjadi luka tambahan di tengah duka. Namun, wahyu Allah datang menenangkan hatinya:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Anda nikmat yang berlimpah. Maka dirikanlah salat untuk Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar : 1–3)

Warisan Abadi dari Rumah Nabi

Sejarah membuktikan janji itu. Nama para penentang Nabi hilang ditelan waktu, sedangkan nama Muhammad SAW kekal dalam doa, azan, dan shalawat di seluruh dunia. Dalam waktu seratus tahun setelah beliau wafat, Islam telah menyebar ke tiga benua, membawa cahaya pengetahuan dan kedamaian.

Kini, dua miliar lebih umat Islam menjadi bagian dari rantai panjang kasih dan teladan itu. Mengenal Nabi berarti juga mengenal mereka yang membersamai perjuangannya—dari Khadijah yang menenangkan hati, hingga Fatimah yang menjadi pelipur di masa tua.

Keteladanan untuk Umat

Pernikahan Nabi bukan cermin hawa nafsu, melainkan jalan dakwah dan kemanusiaan. Monogami beliau bersama Khadijah adalah teladan cinta sejati; poligaminya adalah strategi sosial dan amanah sejarah.

Maka, memahami kehidupan rumah tangga Rasul bukan untuk mencari pembenaran pribadi, tetapi untuk meneladani kebijaksanaan dan tanggung jawab yang beliau tunjukkan dalam setiap langkahnya.