Mahfud MD: Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Bisa Langsung Diselidiki KPK, Nggak Perlu Laporan-Laporan
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Jakarta, Satuju.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait tantangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. Menurut Mahfud, dugaan tersebut seharusnya tidak perlu melalui prosedur laporan formal, melainkan bisa langsung diselidiki.
“Hal seperti itu gak perlu laporan, langsung selidiki. Gak perlu laporan-laporan, itu gak masuk akal,” tegas Mahfud MD.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Mahfud dengan menyebut bahwa penyelidikan bisa dilakukan dari internal lembaga. Namun, jika Mahfud memiliki informasi atau data yang mendukung, hal itu dapat memperkuat proses penyelidikan.
“Intinya dari internal, tapi kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu, ya mudah. Mudah-mudahan ada informasi dan ada data. Ada dokumen yang mendukung kejelasan dari yang disampaikan. Beliau mungkin punya data yang mau diserahkan,” ujar Setyo Budiyanto.
Mahfud MD kemudian menegaskan bahwa dugaan mark up ini sebelumnya diungkap oleh Anthony Budiawan dan Agus Pambagio. Menurut Mahfud, kedua pihak menyebut bahwa biaya proyek kereta cepat tersebut naik dari 17 juta dolar AS menjadi 52 juta dolar AS. Ia menekankan, jika KPK serius ingin menyelidiki, pihaknya sebaiknya memanggil langsung Anthony Budiawan sebagai sumber informasi utama.
“Saya justru mengulas Anthony Budiawan dan Agus Pambagio yang bilang bahwa yang terjadi seperti itu. Itu risikonya kan bisa sampai produksi langka, pelabuhan bisa diambil karena tidak membayar hutang. Kalau mau menyelidiki betul, KPK panggil Anthony karena dia yang bilang begitu. Sekarang ini, kalau ada hal seperti itu, gak perlu ada laporan, langsung diselidiki!” jelas Mahfud.
Pernyataan Mahfud ini menekankan sikapnya agar dugaan penyimpangan proyek strategis nasional tidak terhambat oleh birokrasi laporan formal dan segera mendapatkan perhatian penegak hukum.

