Jejak Hukum di Balik Kekuasaan: Analisis atas Dugaan Pelanggaran Era Jokowi

Ilustrasi.(Poto/net)

Penulis: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik

Satuju.com -  Bercermin dari banyaknya dugaan publik atas pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi, maka jumlah korbannya dari sisi konstitusi gak tanggung jawab, yakni seluruh anak bangsa ini.

Sehingga delik yang diduga telah dilakukan Jokowi pada saat dirinya Presiden RI memiliki kategori klasifikasi berat ringan dan berat:

Kelas Berat Ringan

Pola yang dilakukan Jokowi sebagai presiden seharusnya cawe cawe dengan cara memerintahkan bawahannya Kapolri atau Jaksa Agung dan bahkan termasuk kepada KPK yang masih berada pada garis kekuasaannya, Jo Perubahan UU. Tentang KPK. Agar para pimpinan lembaga mereka diharuskan bertindak tegas dan berlaku profesional dan proporsional dalam melakukan penegakan hukum.

Namun apa kenyataan yang dilakukan Kapolri dan atau Jaksa Agung termasuk kepada Tito hingga Dito ? 

Kelas Berat:

1. Penggunaan dokumen palsu dan setumpuk berkas keterangan palsu;
2. Penjualan laut di PSN PIK 2;
3. Obstruksi terhadap tuduhan yang dilakukan oleh Tito, Airlangga, LBP dan Zulhas juga Muhaimin serta Bahlil dan Dito Jo perubahan vide UU. Tipikor.
4. Nepotisme terhadap Gibran dan Kaesang dan Anwar Usman;

Dan selebihnya ada juga isu-isu Jokowi (turut serta atau gratifikasi) telah menerima "setoran" dari beberapa koruptor.

Sedangkan mayoritas penanganan kasus penegakan hukum di era Jokowi tidak transparan dan tidak ekual dan faktual yang "berkasus" tetap dipercaya di kursi kabinet, oleh karena itu "Jokowi salah" peristiwa hukum Ia selesaikan dengan menggunakan politik kekuasaan.

Jika dianalisa melalui kajian risiko hukum atas dugaan delik yang dilakukan Jokowi, sepertinya untuk JPU menuntut vonis mati, cukup melampirkannya saja dari dakwaan bisa dibuktikan, maka tidak mustahil tuntutan JPU akan dikabulkan oleh majelis hakim. Tapi secara realitas semua dugaan nyatanya tidak ada yang berproses di badan pidana.

Terkait fragmatisme dalam dunia politik dan kekuasaan semua hal bisa saja terjadi antara Prabowo dan Jokowi, jika Prabowo menggunakan 'politik kekuasaan' yang ada, bisa terjadi karma politik kepada Jokowi dengan pola "apakah Jokowi ditabok atau ditendang, diseret lalu dilempar ke lubang got atau ke dasar selimut atau dibiarkan tergantung gantung dan dibully seumur masyarakat hidupnya"

Maka sesuai gambaran politik duniawi, “nasib Jokowi mutlak ada digenggaman” Presiden Prabowo.