Ada Dugaan Korupsi Dana Gampong, Masih Diberi Jabatan?
Ilustrasi Dana Desa (Poto/net)
Sudah Lewat Masa Bayar, Geucik Rendeng Belum Bayar Temuan Inspektorat dan Pemkab Belum Serahkan Kasus ke APH
Aceh Barat, Satuju.com - Sejumlah warga Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat yang menemukan dugaan penyimpangan dana gampong tahun anggaran 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun satuju.com yang juga dari beberapa sumber terpercaya, audit Inspektorat Aceh Barat menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp300 juta dalam pengelolaan dana gampong Rundeng. Namun, hingga kini dana tersebut belum dikembalikan meski masa sanggah dan masa pembayaran telah berakhir.
Geucik Rundeng disebut menolak melakukan pengembalian dan mengaku tidak melakukan korupsi. “Kalau memang merasa tidak bersalah, buktikan saja di pengadilan. Inspektorat tentu memiliki dasar dan metode pemeriksaan yang jelas,” ujar Ahhadda, pemuda setempat, Kamis (24/10/2025).
Ahhadda menilai lemahnya tindak lanjut atas temuan Inspektorat dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Ia menyinggung kasus serupa yang dilaporkannya pada 2023, yang menurutnya juga belum ditindaklanjuti.
“Dalam Qanun Gampong Aceh Barat Tahun 2022, pasal 40 dan 59, jelas disebutkan aparatur gampong yang terbukti melakukan KKN wajib diberhentikan. Tapi praktiknya, mereka masih diberi jabatan,” kata Ahhadda.
Sementara itu, seorang warga Dusun 1 yang enggan disebutkan namanya mengatakan ada kejanggalan dalam program ketahanan pangan dan pengadaan boat desa. Ia menyebut dana ketahanan pangan dikelola oleh aparat gampong yang berstatus ASN, padahal aturan melarang hal tersebut.
“Boat desa dibeli dengan harga di bawah Rp50 juta, padahal anggarannya lebih dari Rp120 juta. Banyak warga menduga ada pembagian keuntungan antara geucik dan mantan kadus,” ujarnya.
Ahhadda berharap Bupati Aceh Barat yang baru dapat menindaklanjuti kasus tersebut dengan tegas. “Laporan ini sudah sampai ke meja bupati. Kami berharap ada tindakan nyata agar kasus korupsi di tingkat gampong tidak terus dibiarkan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Aceh Barat dan Pemerintah Gampong Rundeng belum memberikan keterangan resmi terkait hasil audit dan tindak lanjut laporan warga tersebut.(M.Rifqi)

