Menkeu Purbaya Tegaskan Akan Tindak Pegawai Nakal
Menkeu Purbaya
Jakarta, Satuju.com – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi meluncurkan saluran pengaduan baru bertajuk “Lapor Pak Purbaya”, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Melalui kanal ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan terkait pajak dan bea cukai, termasuk perilaku petugas yang nakal atau tidak profesional, secara langsung melalui nomor WhatsApp yang disediakan.
“Saluran ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendengar masyarakat dan menindak tegas pegawai yang melanggar aturan,” ujar Purbaya.
Respons Cepat Masyarakat
Sejak peluncuran pada Oktober 2025, ribuan aduan telah masuk ke kanal “Lapor Pak Purbaya” dalam waktu hanya seminggu. Isu seputar Bea Cukai menjadi sorotan utama, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk pengawasan dan reformasi internal di lembaga terkait.
Sidak dan Pengawasan Ketat
Selain membuka saluran pengaduan, Purbaya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak), termasuk ke kawasan peti kemas impor di Tanjung Priok, untuk memeriksa langsung proses dan kondisi di lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan praktik pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.
Ancaman Tegas bagi Pegawai Nakal
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pegawai pajak dan bea cukai yang melanggar aturan tidak akan diberi ampun. “Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan kami pecat dan dipersulit urusannya. Tidak ada toleransi bagi perilaku tidak profesional,” tegas Purbaya.
Fokus pada Reformasi dan Pelayanan Publik
Inisiatif ini sejalan dengan upaya Purbaya untuk mendorong reformasi internal, peningkatan transparansi, dan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah berharap sistem perpajakan dan bea cukai Indonesia menjadi lebih efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat kini memiliki wadah langsung untuk menyuarakan keluhan, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi integritas dan kinerja pegawai pajak serta bea cukai.

