Belasan Reklame Nunggak Pajak Disegel Bapenda Pekanbaru
Belasan Reklame Nunggak Pajak Disegel Bapenda Pekanbaru
Pekanbaru, Satuju.com - Pada Kamis (30/10/2025), Bblasan objek pajak reklame yang tersebar di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, menutup tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pejabat mengambil tindakan tegas dengan melakukan penerimaan, karena wajib pajak menunggak pajak dalam beberapa tahun terakhir.
Objek pajak reklame ini berada di tiga ponsel ternama di Kota Pekanbaru. Diantaranya, Modelux Jalan Jendral Sudirman, WW Ponsel Jalan Hangtuah, dan Tangs Ponsel Jalan HR Soebrantas.
Petugas dari Bapenda menempelkan segel pada median reklame yang menunggak pajak tersebut. Penertiban ini dipimpin langsung Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Denny Muharpan didampingi Kabid PD II, Ari Supriyanto.
"Kita melakukan perjanjian karena menunggak pajak reklame. Hari ini ada di beberapa tempat, dengan jumlah lebih kurang 15 objek pajak," kata Ari Supriyanto, di sela-sela penertiban.
Ia menuturkan, sebelum tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan lebih dulu sudah diperingatkan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan mereka.
Namun dari surat pemberitahuan dan tagihan tunggakan yang disampaikan, wajib pajak hanya berjanji tanpa menyelesaikan kewajiban mereka.
“Mudah-mudah dengan tindakan yang kita lakukan hari ini, wajib pajak bisa segera membayar pajak reklame mereka,” ucap Ari.
Mayoritas wajib pajak ini sudah menunggak sejak tahun 2023 kemarin. Penertiban ini dikatakan Ari bakal terus berlanjut, dengan menyasar penunggak pajak.
Pihaknya juga mengimbau kepada wajib pajak agar bisa tertib dalam membayar pajak. Karena pajak yang diberikan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Kota Pekanbaru.
"Segel akan terpasang sampai mereka menyelesaikan tunggakan pajak mereka," tutupnya.

