Kasus OTT Gubernur Riau, Damai Hari Lubis: KPK Miliki Banyak Target tapi Tak Konsisten

pengamat hukum pidana, Damai Hari Lubis (Baju Putih).(Poto/ist).

Jakarta, Satuju.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari pengamat hukum pidana, Damai Hari Lubis, yang menilai langkah KPK tersebut perlu dipertimbangkan secara kritis dan proporsional.

Menurut Damai Hari Lubis, KPK sebenarnya memiliki banyak target dan data penyelidikan terhadap sejumlah pejabat publik yang sudah lama masuk dalam daftar pantauan lembaga antirasuah tersebut. Namun, menurutnya, penindakan sering kali terkesan tidak menyeluruh.

"KPK banyak stok. Sebenarnya banyak target jika mau serius dan proporsional. Tapi yang dilakukan sering kali bersifat tebang pilih, bahkan bisa digunakan untuk meliput kasus besar lainnya," ujar Damai dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Lubis mencontohkan, penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bisa saja memiliki dimensi politik atau agenda sensitif isu.

“Kasus Gubernur Riau bisa jadi hanya untuk alih isu dari kasus-kasus besar seperti kasus proyek Whoosh, yang menurut masyarakat dapat menyeret nama-nama tokoh penting di era Presiden Jokowi, seperti Erick Thohir atau Sri Mulyani,” ujarnya.

Ia juga merasakan adanya sejumlah kepala daerah lain yang, menurut informasi publik, sudah masuk dalam daftar penyelidikan KPK namun belum menyentuh penaindakan hukum.

“Contohnya Gubernur Sumut, tidak mungkin terkena OTT walaupun namanya sudah ada dalam daftar. Tapi kalau Gubernur Aceh, ada data kuat dugaan KKN, maka patut diwaspadai,” tambahnya.

Sementara itu, dari pihak KPK, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pelaksanaan operasi tangkap tangan di Riau yang berakhir pada diamankannya sepuluh orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid.

Benar, salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid, ujar Fitroh kepada media.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Tim masih berada di lapangan dan proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan," jelas Budi di Jakarta.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus operasi adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Pekanbaru. Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arif Setiawan, turut diamankan tim KPK setelah sejumlah dokumen penting diduga dibawa dari kantornya.

Hingga kini, KPK belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. Namun, informasi sementara menunjukkan dugaan keterlibatan dalam pengadaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Operasi ini menjadi babak terbaru dalam penindakan korupsi terhadap pejabat tinggi di Provinsi Riau, yang dalam satu dekade terakhir sering menjadi sorotan publik. Meski demikian, pandangan kritis dari sejumlah pakar, seperti Damai Hari Lubis, menunjukkan bahwa tuntutan publik agar langkah-langkah penegakan hukum tidak dapat dijadikan alat politik atau perhatian dari kasus-kasus lain yang lebih besar.