Jusuf Kalla Minta Keadilan atas Sengketa Tanah, Kecam Proses Hukum yang Tak Transparan

Jusuf Kalla

Makassar, Satuju.com — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), meluapkan kemarahan saat meninjau lahan miliknya seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung, Makassar, pada Rabu (5/11/2025). Lahan tersebut kini tengah menjadi objek sengketa dengan pihak lain.

Dalam kunjungan itu, JK menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik pribadinya yang sah, dibeli langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 35 tahun lalu. Ia juga menegaskan bahwa seluruh dokumen kepemilikan dan sertifikat tanah itu lengkap dan resmi.

“Itu tanah saya, lengkap suratnya. Ini perampokan,” tegas JK sebagaimana dikutip dari akun Instagram @rmol, Rabu (5/11/2025).

JK membantah adanya hubungan hukum antara dirinya dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam sengketa lahan tersebut. Ia menduga telah terjadi rekayasa yang melibatkan mafia tanah dalam upaya pengambilalihan lahan miliknya.

Lebih lanjut, JK mengecam pelaksanaan eksekusi pengadilan terhadap lahan tersebut yang disebut dilakukan tanpa prosedur pengukuran resmi. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan hak kepemilikan yang sah.

“Saya akan melawan lewat jalur hukum. Tidak bisa dibiarkan, ini bentuk ketidakadilan,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT GMTD maupun aparat terkait mengenai pernyataan JK tersebut. Sengketa tanah ini pun menjadi sorotan publik, mengingat JK dikenal sebagai salah satu tokoh nasional asal Sulawesi Selatan yang selama ini aktif dalam isu keadilan sosial dan pembangunan daerah.