OTT Gubernur Riau Heboh, INPEST Tekankan Kejaksaan Harus Proaktif Tindak Kasus Rp551 M
Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH, M.Si
Jakarta, Satuju.com – Permasalahan penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan keuangan negara di Indonesia semakin kompleks. Korupsi terjadi di berbagai lini, mulai dari kehutanan, BBM, hingga penggunaan APBN dan APBD yang tidak sesuai peruntukannya. Aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, menghadapi tugas berat untuk memberantas praktik-praktik korupsi tersebut.
Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH, M.Si, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Menurutnya, OTT ini mengejutkan masyarakat karena Abdul Wahid menjadi gubernur keempat di Riau yang ditangani KPK terkait dugaan korupsi. Ganda menambahkan, Abdul Wahid yang baru memimpin selama delapan bulan diduga memeras bawahannya sebesar Rp1,6 miliar.
“Sebagai aktivis, kami mengapresiasi kinerja KPK yang telah mempersiapkan tim dan dana operasional besar untuk menghentikan perilaku korup pejabat publik. Namun, di sisi lain, kami kecewa karena laporan kami terkait dugaan korupsi di BUMD Rokan Hilir, PT SPRH senilai Rp488 miliar, tidak mendapat tindak lanjut,” ujar Ganda Mora kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Laporan INPEST dengan nomor 78/LAP-INPEST/VI/2024 pada 5 Juli 2024 itu, menurut Ganda, memiliki alat bukti yang jelas, termasuk objek dan subjek hukumnya. “Kami tidak memahami mengapa KPK garang dalam OTT, tetapi lemah dalam menindak laporan masyarakat,” katanya.
Ganda juga berharap Kejaksaan Agung dapat segera menuntaskan kasus terkait PI Rokan Hilir senilai Rp551 miliar yang bersumber dari Pertamina Hulu Rokan tahun 2022–2023. Ia menyoroti oknum pengacara Z yang menerima dana Rp46 miliar tanpa pertanggungjawaban jelas, serta mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, yang diduga mengetahui alur pencairan dana yang sebagian besar dilakukan tanpa RUPS, hanya melalui surat perintah bupati.
“Kami berharap Kejaksaan segera menunjukkan kinerja nyata agar masyarakat semakin percaya dan cinta pada institusi ini,” tegas Ganda.

