Mengobati Bangsa: Revolusi Akhlak dan Penegakan Hukum sebagai Antidote Kerusakan Moral
Ilustrasi. (poto/net).
Penulis: Optic Macca
Satuju.com - Berbagai bangsa-bangsa di negara negara internasional mengalami peperangan fisik dari Pelestina yang hingga kini mengalami perang melawan penjajahan dari bangsa yahudi, negara negara di Afrika Utara Maroko, Aljazair dan Sudan juga Mozambik, wilayah Afrika Timur sedang mengalami pemberontakan kekerasan di provinsi Cabo Delgado yang terjadi pada tahun 2017, meskipun tidak dalam skala perang saudara penuh seperti di masa lalu, dan tidak jarang adanya keterlibatan tentara separatis dan militan, dan konflik perang saudara di Suriah, Irak serta dan Lebanon. Bahkan di negara Irlandia dibagian Utara serta Ukrania dan Russia yang masih bertikai.
Kesemua negara negara yang dilanda konflik dan peperangan selain impact kematian, juga berdampak kelaparan dan berbagai pelanggaran HAM.
Di Indonesia pun diketahui sedang terus mengalami perang fisik oleh sebab adanya pemberontakan bersenjata di wilayah Papua, sehingga akibatkan banyak anggota TNI dan Polri dan masyarakat sipil kehilangan nyawa mereka, begitu pun di pihak 'pemberontak' dengan logo atau gambar bendera bintang kejora. Dan umumnya pemberontak di Papua disebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang juga merupakan sayap bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pemerintah Indonesia sering menyebut mereka sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).
Namun selain perang bersenjata di Indonesia, bangsa ini sedang mengalami perang mentalitas dan moralitas yang dilakukan oleh eks penguasa satu dekade dalam rangka pembodohan anak bangsa. Sehingga pemimpina saat ini Presiden Prabowo butuh melawan kerusakan mentalitas dan moralitas yang sudah menyebar bagai jamur-jamur jenis 'amanita' yang mematikan, yang indikasinya sudah banyak mengendap kuat dijajaran pimpinan diberbagai birokrasi eksekutif temasuk pada banyak individu penyelengara negara di jajaran legislatif serta yudikatif.
Sehingga salah satu antisipasi kerusakan yang ditimbulkan akibat kombinasi penyakiit mentalitas dan moralitas yaitu dengan menerapkan metode revolusi akhlak plus program siraman rohani khusus dari para tokoh agama yang dipadu dengan edukasi Pendidikan Moral Pancasila di tiap tiap jenjang pendidikan mulai sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi, termasuk melibatkan instansi pemerintahan, dan pola penyembuhannya kepada "pasien" yang telah terbukti mengidap penyakit harus disertai asupan nutrisi penegakan hukum sebagai obat yang berfungsi efek jera yang ditelanpaksakan secara berkepastian hukum dan ekualitas.

