Brunei Darussalam, Negara Tanpa Pajak dengan Rakyat yang Sejahtera di Bawah Kepemimpinan Sultan Hassanal Bolkiah

Sultan Hassanal Bolkiah

Jakarta, Satuju.com - Brunei Darussalam menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang benar-benar bebas dari pajak penghasilan pribadi bagi warganya. Kebijakan ini menjadikan negara kecil di Pulau Kalimantan tersebut sebagai salah satu contoh kesejahteraan nasional yang luar biasa di kawasan.

Sultan Hassanal Bolkiah, penguasa Brunei yang lahir pada 15 Juli 1946, dikenal sebagai salah satu raja terkaya di dunia dengan kekayaan diperkirakan mencapai sekitar US$30 miliar atau setara Rp480 triliun. Namun di balik kekayaan pribadinya, Sultan juga dikenal karena kebijakan sosial dan ekonomi yang sangat berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Di bawah kepemimpinan Sultan Hassanal Bolkiah, rakyat Brunei menikmati biaya hidup yang sangat ringan. Pemerintah memberikan layanan kesehatan gratis, bahkan jika warga harus dirujuk untuk berobat ke luar negeri — seluruh biaya tetap ditanggung negara. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi besar-besaran untuk listrik, air, dan bahan bakar, sehingga beberapa di antaranya nyaris gratis bagi masyarakat.

Tak hanya di bidang kesehatan dan energi, pendidikan di Brunei juga digratiskan, termasuk bagi pelajar berprestasi yang melanjutkan studi ke luar negeri. Semua fasilitas tersebut diberikan tanpa adanya pungutan pajak penghasilan pribadi dari warga negara.

Sultan Hassanal Bolkiah pernah menyampaikan pandangannya tentang kunci kemakmuran nasional.

“Kesuksesan dan kemakmuran negara tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kerja sama seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Brunei Darussalam kini dikenal sebagai negara kecil dengan kesejahteraan besar, sebuah contoh bahwa kemakmuran rakyat dapat tercapai melalui kepemimpinan yang berpihak dan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.