Lahan Eks PT Duta Palma Capai 137.066,01 H: Jangan yang Dulu Digigit Buaya Korporasi, Kini Diterkam Harimau atas Nama Negara!
Lusiana Kartinam alias Ikar, salah seorang tokoh perempuan, Masyarakat tempatan, adat dan ketua DPD INPEST Kalbar Radiman Lah. (poto/ist).
Jakarta, Satuju.com - Konflik agraria di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali mencuat. Masyarakat tempatan dan adat mendesak pemerintah agar tidak menyerahkan seluruh lahan eks PT Duta Palma yang luasnya mencapai 137.066,01 hektare dan tersebar di Kabupaten Sambas dan Bengkayang kepada PT. Agrinas Palma Nusantara, perusahaan plat merah yang baru hadir di wilayah tersebut, Rabu (19/11/2025).
Menurut Ketua Umum Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH, M.Si, ia mengatakan bahwa kehadiran Agrinas seharusnya tidak semata untuk mengakuisisi lahan negara, tetapi menjadi instrumen negara dalam mensejahterakan dan melindungi masyarakat adat dan tempatan yang telah lama terpinggirkan.
“Di dalam lahan eks Duta Palma, ada kepentingan masyarakat yang telah berkonflik selama puluhan tahun. Kehadiran Agrinas harus menjadi solusi, bukan ancaman baru,” tegas Ganda Mora saat dihubungi vai aplikasi WhatsApp di Jakarta.
Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) bersama Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) menyatakan akan segera menyurati Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan dan Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan).
Satgas PKH sendiri merupakan sebuah tim lintas kementerian yang dibentuk untuk menertibkan dan mengembalikan penguasaan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
Ia akan meminta agar pemerintah segera melakukan Inventarisasi lahan dan identifikasi masyarakat tempatan yang terdampak. Ia juga berharap Proses inclave yang adil dan transparan serta penegasan bahwa kehadiran BUMN bukan untuk menggantikan dominasi korporasi, tetapi untuk memulihkan hak rakyat.
"Permasalahan lahan di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat harus menjadi perhatian pemerintah, jangan sampai masyarakat yang dulu digigit buaya korporasi, kini diterkam harimau atas nama negara!," jelas Ganda.
Lusiana Kartinam alias Ikar, salah seorang tokoh perempuan dari masyarakat perbatasan menyuarakan kekhawatiran terkait kebijakan manajemen Agrinas saat ini, dimana masyarakat perbatasan masih belum merasakan keadilan seperti yang dimaksud pada sila kelima Pancasila yakni "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
“Kami ingin negara hadir mewujudkan keadilan bukan hanya keadilan bagi rakyat perbatasan saja tapi kami ingin negara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia!," ungkap Ikar.
Sementara menurut ketua DPD INPEST Kalbar Radiman Lah mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang melakukan penyitaan aset PT Duta Palma Group melalui Kejaksaan Agung RI. Keputusan ini sangat berdampak pada tata kelola industri sawit nasional karena pengelolaan dipercayakan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
"Keputusan ini tidak hanya mempengaruhi tata kelola industri sawit nasional, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di sekitar konsesi. Harapan terbesar dari publik adalah pengembalian lahan yang dulu diserobot oleh Duta Palma, agar kembali ke tangan masyarakat yang berhak dan kami harap negara hadir melalui Agrinas untuk mewujudkannya," terang Radiman Lah.
Isu ini menjadi krusial mengingat posisi lahan berada di wilayah strategis perbatasan Indonesia–Malaysia, yang selama ini minim perhatian dan rentan konflik agraria. Masyarakat berharap pemerintah tidak mengulang kesalahan masa lalu dan menjadikan momentum ini sebagai langkah nyata menuju keadilan agraria dan kedaulatan rakyat. (Man)

