Bank Aceh Syariah Perkuat Ekosistem Haji-Umrah, Teken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah RI
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi Bank Aceh . (poto/ist).
JAKARTA, Satuju.com – PT Bank Aceh Syariah (BAS) menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan ibadah haji dan umrah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Kamis (20/11/2025) di Jakarta Pusat. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi Bank Aceh dalam meningkatkan layanan perbankan syariah khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah.
Nomor kerja sama tersebut diteken oleh Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah RI, dan Muhammad Hendra Supardi, Direktur Dana dan Jasa PT Bank Aceh Syariah. Melalui kerja sama ini, Bank Aceh Syariah resmi berstatus sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terintegrasi penuh dengan sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional.
Tingkatkan Kemudahan Akses Setoran & Pelayanan Jemaah
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, Muhammad Hendra Supardi, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Aceh dalam meningkatkan pelayanan ibadah masyarakat.
“Bank Aceh memiliki peran strategis dalam memfasilitasi perjalanan spiritual nasabah. Kami memastikan seluruh proses mulai pendaftaran, setoran awal, hingga pelunasan Bipih berjalan lancar, transparan, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Melalui MoU ini, Bank Aceh kini mengelola seluruh proses operasional terkait pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan BPIH dengan sistem yang terintegrasi langsung dengan kementerian. Integrasi ini diyakini mempercepat layanan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan akurasi data.
Bank Aceh juga memfasilitasi pembukaan rekening tabungan haji Buku Tabungan Sahara iB, yang memudahkan masyarakat melakukan setoran awal Bipih sebagai syarat memperoleh nomor porsi haji.
Waktu Tunggu Haji Seragam 26 Tahun
Hendra juga menyampaikan bahwa masa tunggu haji kini seragam di seluruh provinsi yaitu 26 tahun, tidak lagi bervariasi hingga 47 tahun seperti sebelumnya. Kondisi ini membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin mendaftar haji sejak dini.
Selain layanan keuangan, Bank Aceh turut memperkuat dukungannya pada aspek non-finansial seperti penyediaan perlengkapan dan souvenir haji.
“Kami ingin hadir sebagai mitra satu pintu bagi seluruh kebutuhan ibadah nasabah, baik layanan finansial maupun non-finansial,” tambah Hendra.
Didukung Jaringan Kantor yang Luas
Layanan BPS-Bipih Bank Aceh Syariah dapat diakses melalui jaringan kantor di seluruh Aceh, serta di Medan dan Jakarta, sehingga nasabah di manapun dapat mendaftar tanpa hambatan geografis.
Pemerintah Apresiasi Peran Bank Aceh
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah khususnya pada sektor haji dan umrah.
“Dengan menggandeng Bank Aceh Syariah, kami percaya pengelolaan dana Bipih dapat dilakukan lebih profesional dan akuntabel. Sinergi ini tidak hanya memperlancar proses ibadah, tetapi juga memperkuat sektor keuangan syariah nasional,” tegas Menteri Irfan.
Kesepahaman strategis ini diharapkan menjadi langkah progresif dalam peningkatan kualitas layanan haji dan umrah, sekaligus mendorong Bank Aceh Syariah tampil sebagai institusi keuangan syariah yang inovatif dan berperan penting dalam ekosistem ibadah nasional.(M.R)

