Bandara di Morowali Ditemukan Tidak Diawasi, TNI: Negara Harus Hadir

Ilustrasi

Morowali, Satuju.com – Sebuah bandara yang terletak di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, ternyata beroperasi selama enam tahun tanpa pengawasan penuh dari otoritas negara. Hal ini diungkap oleh penulis dan pengamat Agus M. Maksum dalam catatan opini terbaru yang menjadi sorotan publik.

Menurut catatan tersebut, bandara yang diresmikan pada era pemerintahan Presiden Jokowi ini telah menerima pesawat, manusia, dan barang, namun tidak diawasi oleh Bea Cukai, Imigrasi, maupun AirNav Indonesia. Keberadaan fasilitas ini sempat tidak terdeteksi dalam pengawasan rutin pemerintah maupun aparat keamanan lokal.

Temuan TNI Menjadi Sorotan

Fakta terkait bandara baru terungkap saat TNI melakukan latihan komando gabungan di wilayah Morowali. Latihan tersebut secara tidak langsung mengungkap bahwa bandara yang digunakan untuk logistik industri nikel terbesar di Indonesia itu tidak memiliki otoritas negara yang jelas.

Menteri Pertahanan, Safri Samsudin, menegaskan dalam pernyataannya bahwa “tidak boleh ada negara di dalam negara”, menekankan pentingnya kedaulatan dan pengawasan fasilitas strategis yang berada di wilayah Indonesia.

Isu Kedaulatan dan Keamanan

Opini Agus M. Maksum menyoroti potensi risiko bandara yang tidak diawasi oleh pemerintah, termasuk:

Pergerakan barang tanpa pengawasan resmi, yang bisa menimbulkan potensi kerugian ekonomi atau penyelundupan.

Pergerakan orang tanpa prosedur imigrasi, menimbulkan risiko keamanan dan intelijen.

Posisi bandara yang strategis dekat jalur ALKI, sehingga berpotensi menjadi titik buta pertahanan.

Opini ini menekankan bahwa keberadaan fasilitas yang berjalan di luar kontrol negara dapat berdampak ekonomi, geopolitik, dan pertahanan.

Normalisasi dan Tindakan Pemerintah

Sejak temuan ini terungkap, pemerintah melalui TNI melakukan tindakan untuk menormalisasi pengawasan bandara. Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan memerintahkan agar TNI dan aparat terkait memastikan negara hadir dan otoritas dikembalikan.

Agus Maksum menilai langkah tersebut sebagai bentuk “show of sovereignty”, untuk menegaskan bahwa fasilitas strategis di Indonesia harus berada di bawah pengawasan negara dan tidak menjadi wilayah otonom bagi perusahaan maupun pihak asing.

Catatan Publik

Opini ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah dan publik untuk memastikan seluruh fasilitas industri strategis, baik bandara maupun pelabuhan, berada di bawah pengawasan negara. Agus Maksum menekankan bahwa kedaulatan nasional hanya sekuat kemampuan negara untuk mengamankan pintu-pintu masuknya.