Susno Duadji: Saya Akan Hormat Jika Jokowi Tunjukkan Ijazah di Pengadilan

Susno Duadji. (poto/ist)

Jakarta, Satuju.com – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, menyampaikan pernyataannya terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam sebuah konferensi pers, Susno menegaskan dirinya akan menunjukkan sikap hormat apabila Jokowi bersedia memperlihatkan ijazahnya secara resmi di pengadilan.

Susno Duadji diketahui pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri pada periode 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia juga memiliki rekam jejak panjang di institusi penegak hukum, antara lain sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Susno menilai bahwa pengadilan merupakan forum yang tepat dan sah secara hukum untuk menyelesaikan berbagai polemik yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, keterbukaan di hadapan hukum akan memberikan kepastian sekaligus mengakhiri spekulasi yang berlarut-larut.

“Saya akan hormat jika Pak Jokowi menunjukkan ijazah itu di pengadilan. Di sana semuanya jelas, ada mekanisme hukum, ada saksi, dan ada proses yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Susno.

Ia juga menekankan bahwa pernyataannya tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi siapa pun, melainkan sebagai pandangan hukum dari seorang mantan aparat penegak hukum. Susno berharap masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Pernyataan Susno Duadji ini menambah daftar tanggapan dari berbagai tokoh terkait isu ijazah Presiden Jokowi yang kembali mencuat ke ruang publik. Hingga saat ini, perdebatan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat dan terus memunculkan beragam pandangan dari sisi hukum maupun politik.