Membutakan Novel Baswedan: Kronik Teror terhadap Penegak Hukum
Novel Baswedan
Oleh: Pemerhati Kebijakan Publik & Ekonomi Strategis (Lhynaa Marlinaa)
Satuju.com - Langit di Kelapa Gading masih gelap, Selasa, 11 April 2017. Adzan Subuh baru saja usai. Di sebuah jalan perumahan yang hening, seorang pria berjalan pulang dari masjid. Langkahnya tenang, kepalanya mungkin sedang menyusun strategi untuk membongkar megakorupsi E-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Dia adalah Novel Baswedan.
Dalam hitungan detik, ketenangan itu pecah. Dua orang tak dikenal di atas motor mendekat. Sebuah cangkir melayang. Cairan panas menyiram wajahnya.
Sesss!
Kulit melepuh. Asap tipis mengepul dari rongga mata. Pagi yang dingin berubah menjadi neraka. Novel menjerit, bukan karena takut, tapi karena matanya—mata elang yang selama ini digunakan untuk mengintai para koruptor—sedang meleleh dimakan zat kimia.
Serangan itu bukan sekadar aksi kriminal jalanan. Itu adalah pesan. Sebuah teror berdarah yang menandai puncak dari upaya panjang: pembunuhan karakter yang gagal, kini berubah menjadi upaya pembunuhan fisik.
Babak I: Sandera Masa Lalu
Untuk memahami mengapa air keras itu disiramkan, kita harus mundur ke belakang. Jauh sebelum matanya direnggut, Novel sudah "disandera".
Seperti hantu yang dipanggil pawang, kasus "Sarang Burung Walet" tahun 2004 selalu bangkit dari kubur setiap kali Novel menyentuh "orang kuat".
* Saat Novel mengepung Jenderal Djoko Susilo dalam kasus Simulator SIM (2012), polisi mengepung gedung KPK.
* Saat Novel membidik Komjen Budi Gunawan (2015), ia ditangkap tengah malam seperti teroris.
Pola ini terlalu rapi untuk disebut kebetulan. Kasus masa lalu itu bukan untuk ditegakkan, melainkan peluru cadangan. Ia adalah kartu truf yang disimpan para elit: "Jangan macam-macam, atau masa lalumu kami buka." Namun, Novel keras kepala. Ia tak peduli. Dan karena ia tak bisa dibungkam dengan hukum, mereka beralih ke cara rimba.
Babak II: Misteri Buku Merah dan Keadilan yang Buta
Setelah subuh berdarah itu, Novel tidak mati. Ia bangkit dengan satu mata yang memutih, cacat permanen. Namun, apa yang terjadi selanjutnya justru lebih menyakitkan daripada air keras itu sendiri: pengkhianatan negara.
Publik disuguhi sebuah panggung sandiwara yang memuakkan.
Dua tahun polisi "kesulitan" mencari pelaku. Ketika desakan publik memuncak, muncullah dua orang tersangka yang mengaku anggota polisi aktif. Pengakuan mereka di pengadilan terdengar seperti naskah komedi gelap.
"Saya tidak sengaja," kata pelaku.
"Air itu tumpah karena motor bergoyang," dalihnya.
"Motifnya dendam pribadi," tambahnya.
Dan Jaksa Penuntut Umum (JPU)—yang dalam teori hukum bertugas mewakili korban—justru menjadi pembela terselubung bagi pelaku. Dengan dalih "ketidaksengajaan", jaksa menuntut hukuman ringan: satu tahun penjara.
Di ruang sidang itu, bukan hanya mata Novel yang buta. Dewi Keadilan di Indonesia telah dipaksa mencungkil matanya sendiri. Aktor intelektual—sang dalang yang memberi perintah—tertawa lebar di balik layar, tak tersentuh, mungkin sedang menikmati kopi sambil melihat berita. Isu "Buku Merah" yang konon berisi catatan aliran dana ke petinggi Polri, terkubur bersamaan dengan vonis ringan sang pelaku lapangan.
Babak III: Eksekusi dalam Senyap
Ternyata, air keras tak cukup ampuh. Novel masih bersuara lantang. Maka, disiapkanlah senjata pamungkas. Senjata ini tak berbau, tak berdarah, tapi mematikan: Administrasi.
Tahun 2021, di tengah pandemi, sebuah tes digelar. Namanya terdengar agung: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tapi isinya adalah jebakan. Pertanyaan-pertanyaan absurd seperti "mengapa belum menikah?" atau "pilih Al-Qur'an atau Pancasila?" menjadi saringan.
Hasilnya sudah bisa ditebak. Novel Baswedan, pria yang rela matanya hancur demi membela uang rakyat, dinyatakan "Merah". Ia dicap tidak memiliki wawasan kebangsaan. Ia, dan 56 pegawai berintegritas lainnya, dipecat.
Ini adalah perfect crime.
Jika mereka membunuh Novel, ia akan jadi martir. Jika memenjarakannya, rakyat akan protes. Tapi dengan memecatnya lewat tes administrasi, mereka membingkai Novel sebagai "pegawai yang tak lolos kualifikasi". Halus. Kejam. Efektif.
Epilog: Gelap yang Sempurna
Hari ini, saat kita melihat foto Novel Baswedan dengan mata kirinya yang berkabut, kita tidak sedang melihat wajah seorang korban. Kita sedang menatap cermin buram penegakan hukum kita.
Kisah Novel adalah kisah tentang sebuah negeri di mana menangkap maling lebih berbahaya daripada menjadi maling itu sendiri.
Novel Baswedan telah disingkirkan. Dia berjalan keluar dari Gedung Merah Putih bukan sebagai pensiunan terhormat, tapi sebagai orang buangan. Namun, sejarah mencatat dengan tinta yang tak bisa dihapus: Negara tidak mampu mematahkan integritasnya, jadi mereka harus mematahkan karirnya.
Mata Novel mungkin gelap sebelah, tapi nurani kitalah yang terancam buta total jika membiarkan kisah ini terlupakan begitu saja.

