Rocky Gerung: Polemik Ijazah Jokowi Bukan Perkara Pidana, Ini Skandal Etika Negara

Rocky Gerung. (poto/ist)

Jakarta, Satuju.com — Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung kembali melontarkan kritik keras terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Rocky menilai persoalan tersebut sejak awal telah diseret ke arah yang keliru dan mencerminkan kekacauan cara berpikir negara dalam merespons pertanyaan publik.

“Jokowi itu bengis dan jahat. Saya mengamati proses panjang ini, tetapi ada hal yang absurd, karena ini bukan soal pidana,” ujar Rocky dalam pernyataannya yang dikutip dari sebuah diskusi publik, baru-baru ini.

Menurut Rocky, inti persoalan ijazah bukanlah delik hukum pidana, melainkan pertanyaan warga negara kepada negara yang seharusnya dijawab secara terbuka dan sederhana. Ia menilai tidak seharusnya negara memaksakan pendekatan hukum pidana terhadap persoalan administratif yang menyangkut keabsahan dokumen pendidikan seorang pejabat publik.

“Ini warga negara bertanya kepada negara, jadi tidak ada deliknya. Yang dipertanyakan kan soal ijazah. Jadi hentikan kedunguan ini,” tegasnya.

Rocky menyebut polemik tersebut sebagai sebuah skandal, bukan semata-mata karena dugaan keaslian atau kepalsuan ijazah, melainkan akibat sikap negara yang dinilainya berlarut-larut dan tidak transparan dalam memberikan klarifikasi.

Ia bahkan menilai, sekalipun pada akhirnya terbukti bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli, cara negara menangani isu ini telah berdampak buruk bagi publik.

“Kalaupun Jokowi punya ijazah yang asli, dia sudah menyiksa publik bertahun-tahun dengan membiarkan polemik ini berlarut,” ujarnya.

Rocky menambahkan, jika di kemudian hari justru terbukti bahwa Presiden Jokowi bersalah, maka dampaknya akan jauh lebih besar dan serius bagi kepercayaan publik terhadap negara dan institusi kekuasaan.

“Apalagi kalau dibuktikan dia salah, semua ini memperlihatkan kepada kita bahwa kekacauan berpikir itu sudah terjadi dari awal,” katanya.

Menurut Rocky, polemik ijazah ini mencerminkan krisis etika dan komunikasi negara terhadap rakyat. Ia menilai negara gagal memahami perbedaan antara tuntutan hukum pidana dan hak publik untuk memperoleh kejelasan serta akuntabilitas dari pejabat yang pernah memegang kekuasaan tertinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Joko Widodo maupun institusi negara terkait tanggapan atas pernyataan Rocky Gerung tersebut.