PPA: Ruang Bedah Kotor BUMN yang Tak Pernah Dipamerkan

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa, Pemerhati Tata Kelola BUMN & Keuangan Negara

Satuju.com — Di tengah sorotan publik yang terbius oleh kilau janji Danantara (Daya Anagata Nusantara) sebagai "etalase mewah" ekonomi Indonesia, sebuah entitas lain bekerja dalam senyap di lorong gelap birokrasi. Jika Danantara adalah mimpi tentang penciptaan kekayaan (Wealth Creation) ala Temasek, maka PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) adalah realitas brutal tentang pemulihan nilai (Value Recovery)—memungut sisa-sisa dari reruntuhan korporasi.
PPA bukan sekadar bengkel; ia adalah "Ruang Bedah Kotor" hingga "Krematorium" bagi BUMN yang sekarat.

DNA Sang Eksekutor: Profil Di Balik Layar

Lahir pada tahun 2004, PPA mewarisi DNA dari lembaga pendahulunya yang legendaris sekaligus kontroversial: BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) pasca-krisis 98. Misinya satu: membersihkan neraca negara.

Siapa yang tega memimpin operasi "berdarah" ini? Berdasarkan data korporasi akhir 2025, PPA dikomandoi oleh Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Utama. Berlatar belakang investment banking dan manajemen risiko (eks Direktur Keuangan Danareksa), ia adalah tipikal teknokrat keuangan dingin yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan sulit: amputasi atau suntik mati.

Ia dibantu oleh jajaran direksi kunci seperti Ridha Farid Lesmana (Investasi), Tree Asih Putra Sianturi (Keuangan & Risiko), dan JF Hasudungan (Special Asset Management)—sosok yang menjadi ujung tombak dalam mengurusi aset-aset bermasalah.

Tiga Jurus Maut: Vonis, Bukan Penyelamatan

Di dunia BUMN, masuk ke tangan PPA bukanlah prestasi, melainkan vonis. PPA menjalankan tiga fungsi brutal yang sering disalahartikan publik sebagai "bantuan gratis":
* Restrukturisasi (Operasi Besar)
Ini berlaku bagi pasien sakit parah yang jantungnya masih berdetak, seperti Waskita Karya yang kini dalam penanganan intensif. Modusnya radikal: PPA mengambil alih manajemen, memotong lini bisnis rugi, memecat direksi lama, dan merenegosiasi utang jumbo dengan bank.
* "Tukang Cuci Piring" Perbankan (NPL Management)
Ini adalah fungsi senyap yang jarang dibahas. PPA bertindak sebagai "tong sampah" bagi bank-bank BUMN (Himbara). Kredit macet (NPL) dipindahkan ke PPA agar neraca Bank Mandiri, BRI, atau BNI terlihat "kinclong" di mata investor. Padahal, kotorannya hanya dipindah ke gudang belakang. PPA kemudian mengambil biaya dari setiap Rupiah yang berhasil ditagih (Recovery Rate).
* Likuidasi (Suntik Mati)
Wewenang paling mengerikan. Jika BUMN dinilai sudah "mati batang otak" (aset lebih kecil dari utang, bisnis suram), PPA menjadi eksekutornya. Merpati Airlines, Istaka Karya, Kertas Leces, hingga Industri Gelas (Iglas) adalah korban yang telah dibubarkan. Aset mereka dijual eceran untuk membayar pesangon dan kreditur.

Anatomi Pendanaan: Private Equity Plat Merah

Salah kaprah terbesar publik adalah menganggap PPA selalu menyusu pada APBN. Realitasnya, PPA bekerja layaknya Private Equity. Mereka harus berorientasi pada keuntungan karena struktur pendanaannya yang kompleks.

Pertama, melalui penerbitan surat utang. PPA mencari uang sendiri dengan menerbitkan Obligasi atau MTN (Medium Term Notes) ke investor swasta. Uang ini diputar untuk menalangi BUMN sakit. Kedua, melalui aset inbreng dan dividen.

Pemerintah sering menyuntikkan modal non-tunai berupa saham minoritas (seperti di Indosat atau Bank Bukopin). Dividen dari saham inilah yang menjadi "uang jajan" operasional PPA. Terakhir, PPA memungut Success Fee atau komisi dari setiap aset yang berhasil dijual atau diselamatkan.

Sebagai anak usaha dari Holding Danareksa (sejak 2020), PPA dituntut profesional. Mereka tidak bisa memelihara "mayat hidup" selamanya karena ada bunga obligasi swasta yang harus dibayar.

Sisi Gelap: Shadow Operation & Potensi Moral Hazard

Kendati krusial, operasi PPA menyimpan celah investigatif yang patut diwaspadai. Pertama, PPA rawan dijadikan "karpet pengubur skandal". BUMN yang rugi akibat rasuah seringkali langsung dilempar ke PPA dengan dalih "restrukturisasi", yang berpotensi mengaburkan jejak pidana manajemen lama karena fokus berubah menjadi pembenahan teknis.

Kedua, adanya risiko obral aset ke swasta. Aset properti atau mesin BUMN pailit yang dilelang PPA rawan permainan harga. Ada risiko aset negara dilepas seharga "besi tua" kepada konglomerat tertentu dalam proses likuidasi.

Kesimpulan: Penjaga Gerbang Danantara

Memahami PPA adalah kunci untuk tidak terjebak dalam ilusi Danantara. Perbedaan keduanya sangat mencolok bak langit dan bumi. Jika Danantara fokus pada aset Blue Chip yang sehat untuk menarik investasi global (Leveraging), PPA justru berjibaku dengan BUMN Zombie dan kredit macet. Metodenya pun bertolak belakang; Danantara ibarat "Gym" yang memberikan suplemen, sementara PPA adalah ICU atau Kamar Jenazah yang melakukan amputasi.

PPA adalah benteng terakhir. Jika Garuda atau Waskita dipaksa masuk Danantara tanpa melalui "penyiksaan" dan pembersihan di PPA, Danantara hanya akan menimbun bom waktu. PPA mungkin menyakitkan, namun ia adalah petugas kebersihan yang mutlak diperlukan untuk menyapu pecahan gelas pesta pora para elit BUMN masa lalu.