GEMARI Jakarta Gelar Aksi di KPK, Minta Kejelasan Penanganan Perkara Plt Gubri SF Haryanto

GEMARI Jakarta Gelar Aksi di KPK. (piti/ist)

Jakarta, Satuju.com — Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (9/1/2026). Dalam aksi bertajuk Jilid V, massa mendesak KPK segera memberikan kejelasan penanganan perkara yang melibatkan SF Hariyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, S.H., menilai sikap KPK yang belum menyampaikan perkembangan resmi perkara tersebut telah memicu pertanyaan dan kekecewaan publik. Terlebih, KPK sebelumnya diketahui telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto serta menyita sejumlah barang bukti berupa uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dokumen.

“Jika KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan, publik berhak tahu sejauh mana proses hukumnya. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tegas di awal, tetapi sunyi ketika diminta pertanggungjawaban,” ujar Kori dalam orasinya.

Menurut GEMARI Jakarta, hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari KPK terkait nilai barang bukti yang disita, status hukum SF Hariyanto, maupun arah penanganan perkara. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan transparansi yang seharusnya dijunjung lembaga antirasuah.

Kori juga menyinggung riwayat pemeriksaan SF Hariyanto oleh KPK sebelumnya, termasuk pemanggilan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sorotan publik terhadap gaya hidup keluarga. Namun, kata dia, seluruh rangkaian proses tersebut belum pernah disampaikan hasilnya secara resmi kepada masyarakat.

“Bagi publik, ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Pemanggilan, penggeledahan, hingga penyitaan seharusnya diikuti dengan kejelasan. Jika semuanya berujung diam, wajar bila muncul kecurigaan,” kata Kori.

Lebih lanjut, GEMARI Jakarta menegaskan bahwa dalam ketentuan hukum acara pidana yang berlaku saat ini, penetapan tersangka tidak memerlukan izin pengadilan sepanjang alat bukti dinilai cukup. Oleh karena itu, alasan prosedural dinilai tidak relevan untuk membenarkan lambannya penanganan perkara.

“Kalau alat bukti sudah ada, sampaikan secara terbuka. Kalau belum cukup, jelaskan ke publik. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

GEMARI Jakarta menyatakan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun, namun menolak praktik penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten. Mereka menilai ketidakjelasan penanganan kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap KPK.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan bendera Merah Putih, serta menyampaikan pernyataan sikap secara bergantian. Setelah itu, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.

GEMARI Jakarta menegaskan akan terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini hingga KPK RI memberikan kejelasan hukum secara terbuka dan akuntabel kepada publik.